Polres Bengkulu Amankan 14 Motor Balap Liar di Kawasan Jalan Pariwisata

- Penulis

Minggu, 13 Juni 2021 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Bengkulu Ipda Azmi Aryanto, SH

BENGKULU, (Beritarafflesia.com) – Minggu (13/06) Anggota Satlantas Polres Bengkulu berhasil mengamankan 14 kendaraan pelaku aksi balap liar. Barang bukti R2 ini selain digunakan untuk balapan liar diseputaran jalan Pariwisata, juga menggunakan knalpot racing.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP. Pahala Simanjuntak, S.Ik melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Bengkulu Ipda Azmi Aryanto, SH mengatakan aksi kebut-kebutan dijalan raya kerap kali menimbulkan bahaya baik bagi diri sendiri maupun masyarakat yang melintas. Hal ini banyak menimbulkan kecaman dari masyarakat dan melaporkan ke Polres Bengkulu.

Baca Juga  Pemkot Berbagi Paket Ramadan Untuk Kaum Duafa dan Fakir Miskin

“Team Patroli Zebra 09 malam ini mengamankan 14 R2 pelaku. untuk BB sudah berada di Mako Polres,” jelasnya.

Seolah tak menjadi pelajaran, pada saat kejadian salah satu pemuda mengalami kecelakaan atas ulahnya sendiri. Pemuda tanggung tersebut mencoba mengangkat ban depan motor (standing) namun kehilangan kendali sehingga mengakibatkan kecelakaan.(BR)

Sebelumnya, Tim Zebra 09 juga menggelar patroli di sekitar gedung STQ pada sore harinya. Aksi kejar-kejaran juga terjadi antara petugas lalu lintas dengan pelaku balap liar.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru