Aktivis Prihatin Tidak Ada Keterwakilan Perempuan Dalam Penyelenggara  Proses Seleksi Pemilu KPU Provinsi Bengkulu

- Penulis

Jumat, 7 April 2023 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Prihatin Tidak Ada Keterwakilan Perempuan Dalam Penyelenggara  Proses Seleksi Pemilu KPU Provinsi Bengkulu

Aktivis Prihatin Tidak Ada Keterwakilan Perempuan Dalam Penyelenggara  Proses Seleksi Pemilu KPU Provinsi Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com-Ketua Umum Pengurus Pusat Srikandi Tenaga Pembangunan Sriwijaya (Srikandi TP Sriwijaya) Nyimas Aliah prihatin tidak adanya keterwakilan perempuan yang lulus 10 besar calon KPU Provinsi Bengkulu. Padahal secara aturan sudah jelas ada kuota 30 persen untuk keterwakilan perempuan. 

“Keterwakilan perempuan di dunia politik sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 pasal 10 ayat 7 tentang Pemilihan Umum. Namun sayangnya komposisi keterwakilan perempuan saat ini belum terpenuhi khususnya di Penyelenggara Pemilu Provinsi Bengkulu,” kata Nyimas Aliah. 

Dia menyampaikan keprihatinan ini setelah memperhatikan proses seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, beberapa waktu lalu, dari 10 besar nama yang dikirim ke KPU RI tidak ada keterwakilan perempuan, jelas ini catatan sejarah yang kurang baik bagi Bengkulu. 

“Sangat memperhatikan tidak adanya keterwakilan dari perempuan, padahal perempuan yang mengikuti seleksi ada, tapi aturan yang menyatakan memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen tidak diindahkan oleh pihak timsel,” Jelasnya. 

Nyimas mengungkap ada masalah dalam penyusunan UU Pemilihan Umum yang tidak menegaskan 30% keberadaan perempuan dalam dunia politik, sedangkan dalam pasal lain jelas, tidak ada kalimat memperhatikan dalam penyusunannya. 

“Disini kami melihat ada persoalan gender yang dibuat bayang-bayang oleh pemerintah. Jika memang mendorong perempuan untuk terlibat dalam politik maupun penyelenggaranya, tentunya ini harus diperbaiki, harus ‘mewajibkan’,” kata Wakil Ketua Koalisi Perempuan Indonesia Provinsi Bengkulu ini.

Baca Juga  Hasil Lelang Jabatan Tahun Lalu Belum Dilantik, Gubernur Masih Menunggu Surat Dari Mendagri

Pihaknya sadar bahwa keterlibatan perempuan dalam politik dapat mempengaruhi setiap penyusunan kebijakan, di mana usulan hak-hak perempuan dapat diintervensi sehingga dalam realisasi kesetaraan gender dapat terpenuhi.

“Kebijakan-kebijakan yang akan dilahirkan ketika ada perempuan dalam komposisi politik, jelas akan berfungsi untuk memperjuangkan hak-hak perempuan kedepannya. Seperti yang ada saat ini, penyelesaian kekerasan seksual itu tidak kunjung tuntas,” kata Aliyah. 

Dikatakan dia, sistem politik saat ini masih sering mengabaikan hak-hak perempuan dalam setiap komposisinya. “Padahal aturannya jelas, UU menyebutkan bahwa keterwakilan itu harus ada dari keterlibatannya dalam politik maupun penyelenggara Pemilu hingga tingkat PPS. Apakah karena ‘memperhatikan’ tadi, aturan ini jadi selalu dikangkangi sehingga hak-hak kami terus diabaikan,” kata dia.

Karenanya dia mendorong pemerintah untuk memperbarui atau mempertegas kebijakan UU Pemilihan Umum ini sehingga akselarasi hak politik dan kesetaraan gender dapat terpenuhi. 

“Jika ini masih digunakan, maka akan tetap sama, bahwa ada atau tidaknya 30% perempuan dalam keterwakilan politik hanya akan menjadi angin lalu. Atau bisa kita lihat bahwa sistem yang ada saat ini belum mencerna aturan yang ada sehingga keterwakilan komposisi tersebut masih sulit dipenuhi,” kata dia.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan
Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov
Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026
Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.
Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
Perkembangan Teknologi Digital, Wagub Mian Tekankan BPD Jadi Nahkoda Penggerak Ekonomi Daerah
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB