Aktivis Prihatin Tidak Ada Keterwakilan Perempuan Dalam Penyelenggara  Proses Seleksi Pemilu KPU Provinsi Bengkulu

- Penulis

Jumat, 7 April 2023 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Prihatin Tidak Ada Keterwakilan Perempuan Dalam Penyelenggara  Proses Seleksi Pemilu KPU Provinsi Bengkulu

Aktivis Prihatin Tidak Ada Keterwakilan Perempuan Dalam Penyelenggara  Proses Seleksi Pemilu KPU Provinsi Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com-Ketua Umum Pengurus Pusat Srikandi Tenaga Pembangunan Sriwijaya (Srikandi TP Sriwijaya) Nyimas Aliah prihatin tidak adanya keterwakilan perempuan yang lulus 10 besar calon KPU Provinsi Bengkulu. Padahal secara aturan sudah jelas ada kuota 30 persen untuk keterwakilan perempuan. 

“Keterwakilan perempuan di dunia politik sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 pasal 10 ayat 7 tentang Pemilihan Umum. Namun sayangnya komposisi keterwakilan perempuan saat ini belum terpenuhi khususnya di Penyelenggara Pemilu Provinsi Bengkulu,” kata Nyimas Aliah. 

Dia menyampaikan keprihatinan ini setelah memperhatikan proses seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, beberapa waktu lalu, dari 10 besar nama yang dikirim ke KPU RI tidak ada keterwakilan perempuan, jelas ini catatan sejarah yang kurang baik bagi Bengkulu. 

“Sangat memperhatikan tidak adanya keterwakilan dari perempuan, padahal perempuan yang mengikuti seleksi ada, tapi aturan yang menyatakan memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen tidak diindahkan oleh pihak timsel,” Jelasnya. 

Nyimas mengungkap ada masalah dalam penyusunan UU Pemilihan Umum yang tidak menegaskan 30% keberadaan perempuan dalam dunia politik, sedangkan dalam pasal lain jelas, tidak ada kalimat memperhatikan dalam penyusunannya. 

“Disini kami melihat ada persoalan gender yang dibuat bayang-bayang oleh pemerintah. Jika memang mendorong perempuan untuk terlibat dalam politik maupun penyelenggaranya, tentunya ini harus diperbaiki, harus ‘mewajibkan’,” kata Wakil Ketua Koalisi Perempuan Indonesia Provinsi Bengkulu ini.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Mersyah: Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, 169.744 Ton Beras Disalurkan

Pihaknya sadar bahwa keterlibatan perempuan dalam politik dapat mempengaruhi setiap penyusunan kebijakan, di mana usulan hak-hak perempuan dapat diintervensi sehingga dalam realisasi kesetaraan gender dapat terpenuhi.

“Kebijakan-kebijakan yang akan dilahirkan ketika ada perempuan dalam komposisi politik, jelas akan berfungsi untuk memperjuangkan hak-hak perempuan kedepannya. Seperti yang ada saat ini, penyelesaian kekerasan seksual itu tidak kunjung tuntas,” kata Aliyah. 

Dikatakan dia, sistem politik saat ini masih sering mengabaikan hak-hak perempuan dalam setiap komposisinya. “Padahal aturannya jelas, UU menyebutkan bahwa keterwakilan itu harus ada dari keterlibatannya dalam politik maupun penyelenggara Pemilu hingga tingkat PPS. Apakah karena ‘memperhatikan’ tadi, aturan ini jadi selalu dikangkangi sehingga hak-hak kami terus diabaikan,” kata dia.

Karenanya dia mendorong pemerintah untuk memperbarui atau mempertegas kebijakan UU Pemilihan Umum ini sehingga akselarasi hak politik dan kesetaraan gender dapat terpenuhi. 

“Jika ini masih digunakan, maka akan tetap sama, bahwa ada atau tidaknya 30% perempuan dalam keterwakilan politik hanya akan menjadi angin lalu. Atau bisa kita lihat bahwa sistem yang ada saat ini belum mencerna aturan yang ada sehingga keterwakilan komposisi tersebut masih sulit dipenuhi,” kata dia.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru