Amanat Bid Propam Polda Bengkulu Dalam Gaktiblin di Polres Bengkulu Tengah

- Penulis

Rabu, 2 Februari 2022 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bid Propam Polda Bengkulu Gelar Gaktiblin di Polres Benteng

Bid Propam Polda Bengkulu Gelar Gaktiblin di Polres Benteng

Bengkulu Tengah, BeritaRafflesia.com – Bid Propam Polda Bengkulu menggelar acara Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktiblin) kepada Polres Bengkulu Tengah. Pada Rabu (02/01/2022). Pelaksanaan Gaktiblin ini dilakukan secara rutin di seluruh Polres jajaran Polda Bengkulu guna untuk meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban personel Polri,

Kaur Binplin Subdit Provos Bid Propam Polda Bengkulu Kompol M. Danial pada saat memimpin kegiatan tersebut mengatakan amanat dari Kabid Propam Polda Bengkulu bahwa gaktiblin akan secara rutin dilaksanakan dengan waktu yang dapat berubah. Hal ini dimaksudkan supaya petugas dapat mengecek secara langsung tanpa sebelumnya anggota ada persiapan.

“adapun yang menjadi aspek Gaktibplin antara lain pengecekan sikap tampang, kelengkapan diri anggota, senjata api maupun tes urine ,” ucapnya.

Baca Juga  Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

Dengan disaksikan langsung oleh Kapolres Bengkulu Tengah AKBP. Ary Baroto, SH, MH, tim Ops Gaktiblin Propam Polda Bengkulu melaksanakan penindakan langsung kepada anggota mulai dari memotong rambut yang tidak sesuai ketentuan sampai penggunaan gampol yang tidak semestinya.

Selain itu didalam amanatnya, Kaur Binplin Subdit Provos Bid Propam Polda Bengkulu mengingatkan kepada anggota untuk selalu binjak dalam menggunakan media sosial. Ia berharap setiap anggota agar memahami sebagai anggota Polri tidak semua hal dapat diposting dikarenakan akan berpengaruh bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga pihak institusi Polri.

 

(MP)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru