Anggota Dewan Billy Dwirata  Minta Pemprov  Optimalkan PAD 

Bengkulu,Beritarafflesia.Com– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Billy  Dwirata Sunardi mengatakan pemerintah provinsi Bengkulu kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023 kemarin.

Kehilangan PAD tersebut menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bengkulu. Pasalnya, sejak aset kawasan Pantai Panjang diambil alih oleh pemerintah provinsi Bengkulu dari Pemerintah kota Bengkulu, belum ada regulasi yang jelas terhadap pemungutan pajak dan retribusi daerah hingga saat ini. Oleh karena itu, dirinya di tahun ini agar PAD yang ada dapat optimal.

Baca Juga  Yudisium Fakultas FEBI UIN Fas Bengkulu, Dempo Xler Jadi Motivasi Hebat Bagi Kalangan Anak Muda

“Kita mengharapkan agar kehilangan PAD ini jangan sampai terulang kembali di tahun berikutnya sehingga dapat meningkatkan PAD untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap ungkapnya.

Ia menegaskan, agar stakeholder terkait segera menyusun regulasi dan kebijakan untuk melakukan pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga  Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Telah Siapkan 15 Ribu Bibit Sawit 

“Kita tidak ingin mendengar lagi ada kehilangan PAD dari aset kawasan Pantai Panjang, masalah mekanismenya silahkan OPD teknis untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” tegas Billy

Menurutnya, penyebab lain adanya kehilangan PAD dari kawasan Pantai Panjang, dikarenakan tidak jelasnya pemerintah provinsi Bengkulu menyerahkan kewenangan pengelolaan aset tersebut.

Baca Juga  Agenda Penting Dewan Provinsi Usin Sembiring, Kunjungi Sekolah, Sekaligus Rapat Pansus Pajak dan Retribusi Daerah

“Pemerintah harus pastikan, jangan mengambang seperti saat ini. Di satu sisi ada kewenangan di Sekdaprov Bengkulu dan di sisi lainnya OPD teknis sehingga ini menimbulkan kebingungan dan tidak terkelola dengan baik,” pungkasnya (Br1)

Share

Tinggalkan Balasan