DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden

Bengkulu, Beritarafflesia.com.- Gelombang suara rakyat yang menggema dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa (2/9/2025) akhirnya menemukan jalannya ke tingkat pusat.

Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Mustarani Abidin, memastikan bahwa pimpinan dewan bersama ketua-ketua fraksi sudah berada di Jakarta untuk menyampaikan langsung aspirasi massa kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Senin (8/9/2025).

“Tujuan mereka ke sana adalah untuk menyampaikan aspirasi atau tuntutan massa dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung tertib beberapa waktu lalu di depan kantor DPRD ini,” ujar Mustarani kepada wartawan.

Menurutnya, proses penyampaian aspirasi dilakukan secara resmi melalui Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) RI, dengan tembusan kepada Ketua MPR RI, DPR RI, serta manajemen aplikasi ojek online (Ojol) yang ikut menjadi bagian dari massa aksi.

DPRD melampirkan pula surat pengantar resmi sebagai bukti bahwa tuntutan tersebut benar-benar berasal dari rakyat Bengkulu.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, MM, menegaskan bahwa langkah mereka ke Jakarta bukan untuk menambah atau mengubah isi tuntutan, melainkan hanya memfasilitasi.

“Kita di sini sekadar memfasilitasi, sebagaimana yang kita sampaikan dalam aksi unjuk rasa. Apa yang disampaikan massa itulah yang kita bawa, tidak lebih dan tidak kurang,” kata Sumardi.

Ia menambahkan, aspirasi yang dibawa merupakan gabungan dari mahasiswa, masyarakat sipil, serta perwakilan ojek online yang turun ke jalan pada 2 September lalu.

“Setelah menyampaikan aspirasi tersebut, kita menerima tanda terima dari Setneg. Dokumen itu nantinya akan kami serahkan kepada perwakilan massa aksi sebagai bukti bahwa suara mereka sudah tersampaikan,” jelasnya.

Dengan demikian, DPRD memastikan proses advokasi berjalan transparan. Massa yang menaruh kepercayaan kepada lembaga dewan untuk menjadi jembatan, akan mendapatkan bukti konkrit berupa tanda terima resmi.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Sonti Bakara, SH, menekankan pentingnya tindak lanjut dari aspirasi ini.

“Bagaimanapun juga aspirasi itu adalah suara rakyat. Maka dari itu, besar harapan kami pihak terkait di tingkat pusat dapat menindaklanjutinya dengan serius,” ujarnya.

Menurut Sonti, dewan sudah menunaikan kewajiban untuk menyalurkan suara rakyat. Kini bola berada di tangan pemerintah pusat dan lembaga terkait.

“Jika suara rakyat ini diabaikan, maka akan muncul kekecewaan. Itu yang harus kita hindari. Karena pada dasarnya, keberadaan dewan dan pemerintah adalah untuk melayani rakyat,” tambahnya.

Aksi unjuk rasa pada 2 September lalu memang berjalan tertib, tanpa benturan. Ribuan massa dari berbagai elemen datang membawa spanduk, orasi, serta pernyataan sikap. Isu yang mereka bawa beragam, mulai dari kebijakan nasional, tuntutan perbaikan ekonomi, hingga perlindungan bagi para pekerja informal seperti ojek online.

Langkah DPRD Bengkulu yang langsung membawa aspirasi ke Jakarta dipandang sebagai bentuk penghormatan terhadap suara rakyat. Di tengah iklim politik nasional yang seringkali memanas, fakta bahwa tuntutan massa Bengkulu disampaikan secara resmi dan tertib bisa menjadi contoh demokrasi sehat.

“Ini bukti kalau rakyat punya saluran. DPRD berfungsi sebagai corong, dan tugas kita adalah memastikan suara itu tidak teredam,” kata Mustarani lagi. 

Bagi masyarakat, ini bukan sekadar soal teknis penyampaian aspirasi. Lebih dari itu, ini adalah simbol bahwa suara mereka tidak berhenti di pagar gedung dewan, melainkan benar-benar diperjuangkan hingga ke meja Presiden. (BR)

Share