Bengkulu, Beritarafflesia.com- Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti, menggelar kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat, Kamis (27/2/2025).
Dalam reses tersebut, salah satu keluhan yang dominan disampaikan oleh warga Kota Bengkulu adalah masalah sampah.
Warga mengungkapkan keresahan atas pengumpulan sampah di berbagai titik, terutama di jembatan dan kawasan pemukiman.
Selain itu, minimnya tempat pembuangan sampah yang memadai serta tingginya biaya pengangkutan sampah melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebesar Rp 30.000 hingga Rp 35.000 per bulan menjadi beban bagi masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, belum optimalnya pengelolaan sampah di Kota Bengkulu disebabkan kurangnya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah.
“Permasalahan sampah ini harus menjadi perhatian kita bersama. Langkah konkret yang bisa dilakukan adalah mengoptimalkan sosialisasi Perda pengelolaan sampah agar masyarakat paham aturan dan hak yang dimiliki,” ujar Sri Astuti.
Ia menambahkan, biaya iuran pengangkutan sampah yang dibebankan kepada masyarakat seharusnya tidak dibebankan, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
“Bagi masyarakat miskin, Rp 35.000 per bulan sangat memberatkan. Jika sosialisasi Perda dimaksimalkan, maka perangkat pendukung seperti armada pengangkut dan bak sampah juga harus disediakan secara memadai,” jelasnya.
Sri Astuti juga mendorong inovasi pengelolaan sampah berbasis ekonomi yang tidak hanya membantu mengurangi penumpukan sampah, tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
“Kita bisa meniru daerah lain seperti Jawa Barat yang mampu mengolah sampah menjadi paving block. Bengkulu juga harus mulai menerapkan pengelolaan sampah yang lebih kreatif dan ramah lingkungan,” tutupnya. (Afs)