Anggota DPRD Kota Bengkulu Kusmito Ketua Pansus LKPJ Walikota 2021

- Penulis

Selasa, 19 April 2022 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Anggota DPRD kota Bengkulu Kusmito Gunawan, SH, MH sekaligus ketua Fraksi PAN DPRD kota Bengkulu menjadi Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Bengkulu tahun 2021.  Penunjukan tersebut diputuskan dalam rapat perdana Pansus LKPj yang diikuti oleh 10 orang anggota pansus, pada Selasa (19/4/2022).

Kusmito mengatakan, pembentukkan pansus dilakukan sesuai dengan amanat dari undang-undang untuk DPRD, yang diberikan kewajiban untuk saran dan pendapat atas dokumen LKPj pemerintah. LKPj ini merupakan tolak ukur pemerintah di tahun 2021 untuk penggunaan anggaran, maka harus dilakukan pengkajian lanjut dan kita belum dapat membahas dikarenakan belum adanya dokumen pemeriksaan BPK. “Ini dinamika yg saya akomodir selaku ketua pansus, baik dinamika di rapat internal DPRD kemarin maupun di rapat pansus, “ucapnya

Lanjut Kusmito, kita berkoordinasi dengan pimpinan DPRD kota untuk menyurati Pemerintah Kota (Pemkot). “Ada tiga instrumen yang akan kita kaji mendalam, pertama Evaluasi kinerja keuangan daerah, ditujukan kepada pencapaian kinerja perolehan pendapatan, pencapaian kinerja, pengalokasian belanja, dan kinerja pembiayaan. Evaluasi aspek politik, lebih ditujukan kepada peningkatan pengelolaan pemerintahan yang baik, seperti indikator-indikator partisipasi, transparansi, akuntabilitas, penegakan hukum dan lain-lainnya serta Evaluasi pelayanan publik, melihat sejauh mana penyelenggaraan program dan kegiatan secara efektif, “paparnya

Baca Juga  DPRD Kota Sidak, Pagar PT. indomarco Langgar Aturan Segerah di Bongkar

Harapan kita laporan BPK segera disampaikan ke Pansus. Dokumen LKPj ini juga akan kita sinkronkan dengan fakta-fakta di lapangan, salah satunya mendatangi OPD pemkot dan ke tujuan titik objek. Kemungkinan LKPj ini juga dapat diterima dan rekomendasi, tetapi tidak menutup kemungkinan ditolak pada rapat internal. “Tadi disepakati pada rapat pansus bahwa pansus tidak akan melakukan pembahasan LKPj jika dokumen laporan pemeriksaan dari BPK belum disampaikan ke pansus,” ungkapnya. (Adv) (BR)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah
DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 
Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 
Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda Perubahan APBD 2024 Disetujui Menjadi Perda
Paripurna DPRD Kota Bengkulu, KUA-PPAS APBD 2025 Disahkan
Paripurna DPRD Kota Menyampaikan Pandangan Umum Fraksi, Pemkot Komitmen Majukan Kota Bengkulu
Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 Disetujui Menjadi Perda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:20 WIB

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:57 WIB

35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:54 WIB

Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:15 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda Perubahan APBD 2024 Disetujui Menjadi Perda

Berita Terbaru