Anggota DPRD Provinsi Komisi III Gelar Sidak Pembangunan Jembatan Air Gegasan Kaur

- Penulis

Jumat, 22 Oktober 2021 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H.Herwin Suberhani,SH.MH., bersama rombongan sidak pembangunan jembatan Air Gegasan Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur

H.Herwin Suberhani,SH.MH., bersama rombongan sidak pembangunan jembatan Air Gegasan Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur

Anggota DPRD Provinsi Komisi III Gelar Sidak Pembangunan Jembatan Air Gegasan Kabupaten Kaur

Kaur, Beritarafflesia.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, H.Herwin Suberhani,SH.MH., inspeksi mendadak (sidak) pengerjaan proyek pembangunan jembatan Air Gegasan Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur, Jum’at (22/10/21).

Saat melaksanakan Sidak, Anggota DPRD provinsi Bengkulu dari fraksi Gerindra, H. Herwin Suberhani SH. MH., bersama Billy Dwitrata Sunardi, S.T. dari fraksi PAN didampingi PPK BM Dedi Mardianto dan perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), Erlan Budiharjo, turut hadir Kapolsek Tanjung Kemuning beserta anggota.

Anggota DPRD Provinsi Komisi III Gelar Sidak Pembangunan Jembatan Air Gegasan Kabupaten Kaur

Dijelaskan Herwin, bahwa kunjungannya ini merupakan salah satu kegiatan Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan proyek berjalan sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB).

“Karena ini adalah sebuah perintah tugas dari pimpinan kami DPRD provinsi Bengkulu, sehingga menjadi tugas kami, saya dan Billy dari komisi III untuk melakukan sidak, baik di Bengkulu Selatan yang tadi sudah kita laksanakan dan juga di jembatan Air Gagasan kabupaten kaur ini,” sampai Herwin.

Dikatakannya, sebagai perwakilan rakyat daerah provinsi Bengkulu, Ia sangat mensupport kegiatan BPJN untuk kepentingan masyarakat, dan Ia berharap sinergitas atara kabupaten Kaur dan provinsi Bengkulu terus berjalan dengan baik.

Anggota DPRD Provinsi Komisi III Gelar Sidak Pembangunan Jembatan Air Gegasan Kabupaten Kaur

Saat diminta tanggapan terkait pengerjaan jembatan yang diduga sudah melampaui batas waktu pengerjaan, Herwin mengatakan bahwa prosedur tetap dijalankan sesuai mekanisme.

“Sesuai prosedur, mereka tetap laksanakan mekanisme itu, apabila ada keterlambatan mungkin ada sanksi yang harus dijalankan oleh rekanan, kita disini menekankan pekerjaan ini harus segera diselesaikan 100 persen karena jembatan ini akan dimanfaatan oleh masyarakat umum sesegera mungkin,” tukas Herwin.

Menanggapi dugaan keterlambatan, PPK BM, Dedi Mardianto mengatakan bahwa pekerjaan tersebut belum melampaui batas waktu pengerjaan.

Baca Juga  Peringati Hari Isra Mi’raj, Rektor UIN FS: Pahami Islam Secara Kaffah

“Waktu pelaksanaan ini belum habis, ini akan selesai di November karena kemaren sudah diperpanjang,” jelasnya singkat.

Anggota DPRD Provinsi Komisi III Gelar Sidak Pembangunan Jembatan Air Gegasan Kabupaten Kaur

Sementara Pejabat Fungsional Madya BPJN, Erlan Budiharjo membenarkan apa yang disampakan oleh PPK BM, dan dikatakannya, mereka hadir dalam acara tersebut juga sebagai tugas kontroling.

“Kita sebagai tugas kontroling disini memastikan apa pekerjaan ini bisa diselesaikan ditahun ini atau tidak ternyata dengan PPK BM sampaikan insyallah tahun ini rampung,” Kata Erlan.

“Kalau pekerjaan, saat ini masih dalam proses pengerjaan belum terlambat, diprediksi sampai akhir kontrak Insyallah Selesai, yang utama sudah selesai, tinggal yang kecil-kecil lagi, sekarang sudah 87 % selesai kata ketua PPK,” sambungnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Billy Dwitrata Sunardi, S.T., meminta BPJN untuk mensegerakan pelurusan jalan menikung yang ada diujung jembatan demi keselamatan pengguna jalan.

“Kita minta pihak balai mensegerakan pelurusan jalan ini, karena sedikit berbelok dan akan berbahaya untuk pengguna jalan,” pinta Billy.

Anggota DPRD Provinsi Komisi III Gelar Sidak Pembangunan Jembatan Air Gegasan Kabupaten Kaur

Terkait hal tersebut, pewakilan BPJN, Erlan mengatakan, mereka sudah memerintahkan PPK untuk negosiasi dengan masyarakat pemilik lahan, sudah ditemui dan tinggal dilaksanakan proses berikutnya, kalau pihak rekanan tidak berhasil, pihak BPJN akan turun langsung.

Menyikapi hal tersebut Herwin pun ambil bicara dan mengatakan bahwa jika proses pembebasan lahan pelurusan jalan tidak mampu diselesaikan pihak PPK BM maupun BPJN, dirinya akan menemui Bupati Kaur agar proses pembebasan lahan bisa dilaksanakan.

“Jika nanti tidak selesai, saya sebagai representative daerah akan menghadap Bupati Kaur untuk membicarakan masalah pembebasan lahan, karena ini menyangkut kepentingan umum, saya berharap masyarakat untuk mendukung pembangunan ini secara tulus dan ikhlas untuk kepentingan bersama,” pungkasnya. (Rian) Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
Ormas Pijar Soroti PT Alfamart: Usaha Industri Dinilai Tidak Berdampak Pemulihan Ekonomi dan Diduga Gunakan BBM Subsidi
DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses
Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025
Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal
Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Sidak Ke SMA
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Sabtu, 15 November 2025 - 01:21 WIB

Ormas Pijar Soroti PT Alfamart: Usaha Industri Dinilai Tidak Berdampak Pemulihan Ekonomi dan Diduga Gunakan BBM Subsidi

Selasa, 9 September 2025 - 15:08 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:51 WIB

Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025

Berita Terbaru