Angka Covid Meningkat, Gubernur Rohidin Ambil Langkah PPKM Di Zona Merah

- Penulis

Senin, 28 Juni 2021 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Rohidin rapat bersama Tim Satgas Covid-19 terkait penanganan kasus dan penyediaan fasilitas pendukung, di ruang rapat Rafflesia

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Senin (28/6) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengambil langkah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di daerah zona merah.

Ia meminta seluruh bupati/walikota kembali perketat penerapan PPKM hingga level desa yang berstatus zona merah atau daerah dengan risiko penularan Covid-19 tinggi.

“Kepada seluruh kepala daerah bupati/walikota untuk menerapkan PPKM skala mikro di setiap desa, kecamatan yang telah ditetapkan sebagai zona merah lebih ketat,” harap Gubernur Rohidin usai rapat bersama Tim Satgas Covid-19 terkait penanganan kasus dan penyediaan fasilitas pendukung, di ruang rapat Rafflesia.

Namun demikian, Rohidin mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang tidak panik.

“Diminta kepada masyarakat untuk tidak panik, hadapi situasi saat ini dengan tenang. Dipastikan semua perawatan dapat tertangani dengan didukung fasilitas serta ruang perawatan yang memadai,” kata Rohidin.

Baca Juga  Pj Walikota Arif Gunadi: Undang Masyarakat Hadiri Open House di Balai Kota Merah Putih

Ketersediaan kelengkapan peralatan pendukung, sambung Rohidin, seperti alat pelindung diri (APD), ventilator, oksigen, dan sebagainya dipastikan tercukupi atau bahkan dapat dilakukan penambahan sesuai kebutuhan.

“Baik tenaga medis maupun non medis, kelengkapan pendukungnya perlu terus dipenuhi agar pelayanan pasien dapat maksimal. Untuk itu, kita pastikan semua tersedia, baik ventilator, oksigen hingga APDnya,” jelas Gubernur.

Langkah-langkah antisipatif lain yang diambil oleh pemerintah Bengkulu.

Di antaranya memperkuat deteksi dengan cara meningkatkan pelacakan kontak erat (1 kasus konfirmasi minimal dilacak 15 kontak erat) dan memperbanyak pemeriksaan spesimen pada kelompok beresiko.

Selanjutnya, mempercepat cakupan vaksinasi Covid-19 pada kelompok sasaran.

Kemudian, pemantauan fasilitas kesehatan rujukan untuk kesediaan tempat tidur ruangan isolasi Covid-19.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru