Antisipasi Ancaman Karhutla,Pemkot Bengkulu Imbau Masyarakat Dukung Kebijakan yang Sudah Dilayangkan

- Penulis

Senin, 9 Oktober 2023 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi meminta seluruh elemen masyarakat di Ibu kota Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan antisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)

Dalam hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu ingin masyarakat mendukung beberapa imbauan dan kebijakan yang telah dilayangkan demi mengantisipasi ancaman karhutla.

“Kita berharap masyarakat tidak membakar sampah sembarangan. Kita juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau hutan dengan melakukan pembakaran,” ungkap Arif.

Untuk memastikan itu, Pj Walikota bersama Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono dan beberapa Kepala OPD terkait meninjau posko pencegahan Karhutla di 9 Kecamatan, Minggu sore (8/10/2023).

Antisipasi Ancaman Kaarhutla,Pemkot Bengkulu Imbau Masyarakat Dukung Kebijakan yang Sudah Dilayangkan

Peninjauan posko tersebut untuk memastikan kesiapsiagaan para petugas yang ditempatkan di sejumlah titik lokasi rawan kebakaran lahan. Arif menyebut, ada 10 posko pencegahan karhutla yang ditempatkan di sejumlah titik lokasi beserta petugas dan perlengkapan.

Selain pendirian posko, spanduk-spanduk himbauan yang mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar lahan juga dipasang di titik-titik yang mudah terlihat. Sehingga masyarakat membaca pesan yang disampaikan agar stop membakar lahan.

Baca Juga  Anggota DPRD Benteng Kunjungi KUA Pondok Kelapa
Antisipasi Ancaman Kaarhutla,Pemkot Bengkulu Imbau Masyarakat Dukung Kebijang yang Sudah Dilayangkan

“Kita sudah menghimbau camat di berbagai kesempatan, baik di rumah ibadah atau pertemuan rutin di kecamatan, agar memberikan pengetahuan tentang karhutla kepada masyarakat,” tuturnya.

“Alhamdulillah, dari mulai tanggal 12 September sampai 7 Oktober ini kebakaran hutan dan lahan di Kota Bengkulu, berdasarkan analisa dan evaluasi sudah jauh menurun,” sambungnya.

Antisipasi Ancaman Kaarhutla,Pemkot Bengkulu Imbau Masyarakat Dukung Kebijakan yang Sudah Dilayangkan

Sementara itu, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono mengungkapkan akan mengambil tindakan tegas apabila ada oknum yang sengaja membakar lahan dan hutan.

“Kalau itu tentu ada pidananya, karena setiap perbuatan melawan hukum terkait dengan masalah karhutla ada pidananya. Terkait hal ini, kita pun harus melakukan penyelidikan, apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian ataupun ada unsur yang lain,” tegas Aris.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru