Bengkulu, Beritarafflesia.com- Dalam pernyataan Presiden Perancis, Emmanuel Macron, yang dianggap membela mereka yang melecehkan Islam, menimbulkan reaksi keras di banyak negara muslim. Salah satunya adalah seruan boikot produk Perancis oleh masyarakat muslim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Dalam beberapa hari terakhir, kelompok-kelompok ormas Islam, meminta kaum muslim untuk tidak membeli atau menggunakan produk-produk bikinan Perancis ini
Tentu saja, hingga di sana, apa yang dilakukan mereka, bukanlah sebuah pelanggaran. Adalah hak mereka untuk tidak membeli, menggunakan atau menyerukan kepada masyarakat agar melakukan hal yang sama. Namun, jika mereka bergerak untuk melakukan sweaping, mengambil barang-barang tersebut tanpa membayar, memaksa pemilik toko untuk tidak menjual barang-barang Perancis tersebut, tentu tidak bisa dibenarkan.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan Memaksa, menggunakan kekerasan, apalagi disertai ancaman, adalah melawan hukum. Karena itu seruan Polri, agar setiap masyarakat tidak melakukan sweaping, harusnya dipatuhi dan dijalankan semua masyarakat.
“Janganlah niat baik, bela agama dan nabi, justru dilakukan dengan cara tidak terpuji,” jelasnya.
Selain melawan hukum, mereka juga akhirnya juga menyusahkan masyarakat kita sendiri akibat aksi-aksi yang mereka lakukan. Jadi, jika itu dilakukan mereka yang diluar sana bisa tertawa, karena menjadikan kita ribut sendiri.