Balai POM Jalin Kerjasama Dengan Dinas PMD Bengkulu dalam Fasilitasi Standar Produk Hasil BUMDes

Beritarafflesia.com-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) R.A. Denni menerima kunjungan audiensi Kepala BPOM Provinsi Bengkulu Yogi Abaso Mataram di Kantor Dinas PMD Provinsi Bengkulu, Jumat (18/2022).

Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin kerjasama BPOM dan Dinas PMD Provinsi Bengkulu dalam mengedukasi, memfasilitasi, dan mendampingi desa dalam pemberian izin yang berstandar BPOM dari hasil Bumdes dan hasil UP2K di Desa.

“Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa,” terang R.A Denni.

“Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) merupakan kegiatan ekonomi yang diusahakan oleh keluarga baik secara perseorangan maupun kelompok yang modalnya bersumber dari swadaya masyarakat, bantuan pemerintah, bantuan lain yang sah dan tidak mengikat,” jelas R.A Denni.

“Hasil dari BUMDes dan UP2K yang dikelola oleh masyarakat desa berupa produk makanan dan minuman, maka dari itu sebelum dinikmati oleh konsumen. Lebih baik lagi produk ini sudah berstandar BPOM, sehingga konsumen merasa yakin dan lebih percaya akan kualitas produk yang di hasilkan dari Bumdes dan UP2K,” tutup Denni.

Kepala BPOM Provinsi Bengkulu Yogi Abaso Mataram sangat menyambut baik atas apa yang dilakukan oleh Dinas PMD Provinsi Bengkulu ini.

“Kami Dari BPOM Provinsi Bengkulu akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat desa tentang standarisasi BPOM dan akan memfasilitasi masyarakat desa dalam pengeluaran Surat Izin dari BPOM,” tutup Yogi.(adv)

Share

Tinggalkan Balasan