Bank Bengkulu Siapkan Menyalurkan Dana KUR Mencapai  Rp 100 MiliaR, Ayo Cek Syaratnya

- Penulis

Sabtu, 8 April 2023 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Bengkulu Siapkan Menyalurkan Dana KUR Mencapai  Rp 100 MiliaR, Ayo Cek Syaratnya

Bank Bengkulu Siapkan Menyalurkan Dana KUR Mencapai  Rp 100 MiliaR, Ayo Cek Syaratnya

Bengkulu,Beritarafflesia.com-Bank Bengkulu terus mendukung masyarakat dalam meningkatkan perekonomian, dukungan itu dibuktikan dengan disiapkannya dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang nilainya mencapai Rp 100 miliar.
Direktur Bisnis Bank Bengkulu Ikhwanul Okti didampingi corporate secretary Bank Bengkulu Roby Wijaya dan Pimpinan Devisi Kredit Dahliana Shanty mengatakan, Bank Bengkulu saat ini memiliki sebanyak 67 jaringan, baik kantor cabang maupun kantor cabang pembantu di seluruh Provinsi Bengkulu.
Bank Bengkulu juga telah menyalurkan KUR mulai tahun 2020 dan tahun 2022 lalu hingga mencapai penyaluran Rp 84. 861 juta.
“Alokasi plafon dari Kementerian Perekonomian untuk Bank Bengkulu di tahun 2022, sebesar Rp 100 miliar, di tahun 2021 Rp 63 miliar, dan di tahun 2020 Rp 37 miliar. Untuk di tahun 2023 ini, plafon yang kita ajukan masih sama seperti tahun sebelumnya, yaitu Rp 100 miliar, jadi bagi pelaku usaha, ruang berkesempatan untuk menikmati fasilitas KUR di Bank Bengkulu yang masih terbuka lebar,” ujar Iwan, sapaan akrab Ikhwanul Okti dalam rilisnya, Jum’at (7/4/2023).
Dijelaskannya, jenis KUR yang disalurkan di Bank Bengkulu berupa KUR Kecil. Yaitu KUR dengan plafon mulai dari Rp 100 juta sampai dengan Rp 500 Juta. Dengan menggunakan agunan tambahan bisa berupa tanah, bangunan, kendaraan bermotor, agunan tunai, mesin di atas tanah, dan lain-lain.
“Alhamdulillah, setiap tahunnya Bank Bengkulu selalu mengalami kenaikan, baik dari segi plafon, outstanding, maupun debitur,” kata Iwan.
Sementara itu, Pimpinan Divisi Kredit Bank Bengkulu, Dahliana Santy mengungkapkan, untuk suku bunga peminjaman KUR di Bank Bengkulu sama seperti bank lainnya, yaitu 6 persen per tahun untuk setiap debitur. Untuk penyaluran seluruh kantor cabang pembantu memiliki maksimal kewenangan memutus kredit sebesar Rp 500 juta per debitur.
“Untuk syarat pengajuan KUR yakni, Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan cakap melakukan perbuatan hukum. Selain itu, melampirkan surat izin usaha dari Desa/Kelurahan/Dinas Pasar/Otoritas setempat di mana yang bersangkutan memiliki usaha. Maupun fotocopy surat perizinan yang dimiliki debitur seperti NIB atau dokumen pendukung lainnya,” jelas Santy.
Sementara, untuk syarat lain yaitu fotocopy Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) suami-Istri, fotocopy E-KTP dari penjamin atau pemilik agunan. Pas foto debitur dan usaha sebanyak dua lembar. Juga, fotocopy NPWP, fotocopy bukti kepemilikan agunan, dan fotocopy Kartu Keluarga (KK).BR1

Share
Baca Juga  Hadiri Tax Gathering, Wawali Bengkulu Dukung Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru