Bapenda : Wajib Pajak PBB dan BPHTB Banyak Menunggak

- Penulis

Senin, 6 September 2021 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Plt Kepala Bapenda Sri Putri Yani

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mengungkapkan masih banyak wajib pajak yang tidak taat membayar pajak. Padahal pajak sangatlah berperan penting dan ialah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Kota Bengkulu.

Senin (6/9/2021), Plt Kepala Bapenda Sri Putri Yani, saat ini jumlah tunggakan wajib pajak di Kota Bengkulu mencapai Rp 60 miliar. Tunggakan pajak tersebut terkhusus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Tunggakan wajib pajak selama pandemi termasuk PBB dan BPHTB itu ada sekitar Rp 60 miliar,” sampainya.

Lebih lanjut, dengan tingginya angka tunggakan wajib pajak tersebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan DPRD Kota Bengkulu dan bagian hukum apakah akan melakukan pemutihan atau meminta wajib pajak untuk melakukan cicilan pembayaran.

“Untuk tunggakan pajak ini apakah akan kita hapus total dengan melakukan pemutihan atau nanti kita kasih kepada wajib pajak yang menunggak pajak ini untuk mencicil. Setelah itu, kita atur regulasinya dan kita koordinasikan lagi dengan DPRD dan bidang hukum,” tambahnya.

Baca Juga  Walikota Helmi Persembahkan Kado Unik "Kota Merah Putih" Pada HUT RI Ke-76

Sri menyebutkan dari pantauan di lapangan ada beberapa penyebab wajib pajak tidak bisa membayarkan PBB dan BPHTB. Salah satunya di masa pandemi Covid-19 ini Surat Setoran Pajak (SSP) yang berfungsi untuk melakukan penyetoran dan pembayaran pajak tidak terjalankan.

“Sebelum pandemi kita ada menganggarkan dana untuk kelurahan dan RT untuk membagikan SSP kepada wajib pajak. Namun, terhitung tahun 2020 anggaran ini dicoret sehingga penyampaian data retribusi untuk penagihan PBB kepada wajib pajak tidak terlaksana sehingga inilah banyak terjadi penunggangkan,” tuturnya

Diakhir, Sri mengatakan pihaknya sedang menyusun regulasi agar penunggakan pajak tidak kembali terjadi, di mana diketahui pajak merupakan penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD). (rn).

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri
Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi
Helmi Hasan Pastikan Pembangunan Jalan di Benteng Berlanjut Hingga 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:42 WIB

Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Berita Terbaru

Polda Bengkulu

Irwasda Polda Bengkulu Hadiri Musrenbang Provinsi Bengkulu Tahun 2027

Jumat, 10 Apr 2026 - 10:29 WIB