Baperda di Kota Bengkulu, Target Retribusi Parkir Pada 2023 Capai Rp9 Miliar

- Penulis

Senin, 8 Mei 2023 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baperda di Kota Bengkulu, Target Retribusi Parkir Pada 2023 Capai Rp9 Miliar

Baperda di Kota Bengkulu, Target Retribusi Parkir Pada 2023 Capai Rp9 Miliar

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu menyebutkan target retribusi parkir tahun 2023 sebesar Rp9 miliar. Jumlah ini juga sama ditahun sebelumnya.

Kepala Bapenda Eddyson mengatakan, target retribusi parkir tepi jalan umum masih sama seperti sebelumnya, mengingat pertumbahan ekonomi di tahun 2023 terus membaik.Senin (8/5)

Dari target itu, pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum pada triwulan pertama telah mencapai 20 persen. Hal ini menunjukkan perkembangan yang demi mencapai target retribusi parkir.

Baca Juga  Telah Terjadi, Penembakan Bakal Calon DPD RI Rahimandani di Pematang Gubernur Kota Bengkulu

Untuk tahun 2022, dari 12 zona parkir, retribusi parkir tembus Rp7 miliar dari target Rp9 miliar. Maka dari itu, ditahun 2023 diharapkan retribusi parkir mencapai target.

“Dengan sudah kembalinya perekonomian ini dan sudah banyaknya usaha-usaha yang telah buka serta menggeliat lagi. Jadi harapan kita untuk tahun 2023 ini insya allah tercapai untuk Rp9 miliar tersebut dari retribusi pakrir tepi jalan umum,” ungkap Eddyson,(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru