Bappenda Kota Paparkan Tujuan Pengisian Blangko Penggunaan Daya Listrik Rumah Warga

- Penulis

Jumat, 19 November 2021 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bappenda Kota Paparkan Tujuan Pengisian Blangko Penggunaan Daya Listrik Rumah Warga

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memaparkan maksud dan tujuan pemberian blangko mengenai lampiran penggunaan daya listrik konsumsi rumah kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu melalui RT setempat.

Penjelasan ini diberikan langsung oleh Kepala Bapenda Eddyson, karena masih banyaknya warga yang bingung dan bertanya apa maksud dan tujuan dari blangko tersebut.

“Ya, di sini warga diminta untuk mengisi blangko tersebut, tujuannya ialah untuk mendata berapa jumlah warga di Kota Bengkulu yang menggunakan KWH PLN. Karena selama ini kita belum ada data berapa jumlah warga yang mempunyai kWh listrik dari PLN. Sehingga kita kesulitan untuk tahu berapa besar PLN membayar pajak lampu jalan kepada Pemkot ,” jelas Eddyson saat diwawancarai Jumat (19/11/2021) malam.

Agar memudahkannya, Bapenda melakukan pendataan sendiri ke warga melalui Camat dan perangkat di bawahnya.

Baca Juga  Targetkan PAD 21 Miliar DPRD Kota Sahkan APBD Perubahan 2022

“Maka dari itu, kami mendata sendiri melibati Camat ke Lurah, kemudian ke RT, lalu RT ke warga, untuk menyampaikan dan mengisi blangko tersebut mengenai data KWH listrik. Tujuannya ialah untuk mengetahui seberapa besar atau banyak warga kota yang membayar listrik,” tegasnya.

Kata Eddyson, di dalam pelanggan PLN pembayaran listrik tersebut ada pajak untuk lampu jalan.

“Karena dari pembayaran perbulan listrik tersebut 10 persennya ialah pajak untuk lampu jalan, sedangkan pajak lampu jalan tersebut adalah hak dari pemda kota Bengkulu. Itulah yang ingin kami bandingkan dengan PLN, karena selama ini PLN belum memberikan data yang sebenarnya sedangkan kami membutuhkannya,” tuturnya.

Jika kita memiliki data KWH sendiri, Eddyson mengungkapkan, Pemkot melalui Bapenda bisa memberitahu PLN berapa besar PLN harus membayar pajak lampu jalan ke Pemkot.”(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru