Bengkulu,Beritarafflesia.com- Pemkot Bengkulu Melalui dinas pendidikan dan kebudayaan(kemendikbud) mengungkapkan telah mengindahkan kebijakan baru pemerintah pusat mengenai pakaian adat.
Kebijakan dari kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi ialah kebujakan terbaru tentang pakaian sekolah bagi peserta didik jenjang sekolah dasar dan pendidikan menengah.
Ini dicantumkan dalam permendikbudristek nomor 50 tahun 2022 tentang pakaian sekolah dasar dan pendidikan menengah disebutkan ada 3 jenis seragam sekolah yang digun akan murid SD hingga SLTA
Mengenmai hal ini, kadis dikbud sehmi mengatakan, pakaian adat yang digunakan disekolah kota bengkulu selama ini berjenis pakaian batik bermotif besurek. Untuk itu, dikbud belum akan menambah jenis pakaianj lain, karena batik besurek yang ada sudah mempresentasikan pakaianj adat di kota Bengkulu.
“ Bengkulu ini batik besurek, dan ini juga membuktikanj orang bengkulu itu budayanya sudah lebi8h tinggi. Zaman-zaman dulu orang masih pakai kulit kayu( lantung),kota Bengkulu sudah pakai pakaian mori, itu sudah bergambar, bergambar itu ya batik besurek.ada lambang bunga rafflesia,kaligrafi tulisan-tulisan itu dan ini dipakai oleh raja-raja Bengkulu,tokoh-tokoh Bengkulu ( tutupnya),Kamis (03/11/2022).(BR1)