Belum Kantongi Regulasi Dari Pempus, Bupati Kepahiang Sebut Pembangunan Infrastruktur Terhambat

- Penulis

Kamis, 7 Juli 2022 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belum Kantongi Regulasi Yang Tepat Terkait Dana Pinjaman Daerah Dari Pempus, Pembangunan Infrastruktur Terhambat

Belum Kantongi Regulasi Yang Tepat Terkait Dana Pinjaman Daerah Dari Pempus, Pembangunan Infrastruktur Terhambat

Beritarafflesia.com – Bupati Kepahiang Hidayattulah Sjahid, mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur yang rencananya menggunakan dana pinjaman daerah pada tahun 2022 ini belum terlaksana. 

Pasalnya, hingga memasuki semester kedua tahun anggaran ini, Pemkab Kepahiang belum mengantongi regulasi yang tepat dari Pemerintah Pusat.

Yakni, adanya multitafsir terkait dengan aturan pinjaman daerah yang tidak mengharuskan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan menurut Bupati Kepahiang, PP 56 tentang Pinjaman Daerah masih mengatur pinjaman daerah yang direncanakan dan diusulkan oleh Pemerintah Daerah harus adanya persetujuan atau rekomendasi dari Kemendagri.

“Pinjaman daerah ini sifatnya kita tidak ingin tergesa-gesa, harus berlandaskan regulasi yang tepat, soal tidak harus rekomendasi Kemendagri, itu kita koordinasikan lagi. Sementara dalam PP 56 itu masih mencantumkan pinjaman daerah harus rekomendasi Kemendagri, kita masih menunggu jawaban itu,” jelas Hidayattullah, Rabu (06/07/22).

Baca Juga  Berikut Penggunaan Dana Desa (DD) Desa Mekar Sari

Untuk itu, Bupati Kepahiang berharap agar masyarakat dapat bersabar terkait dengan kelanjutan pembangunan, pinjaman daerah nantinya akan menjadi alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur tersebut.

“Kalau dapat terealisasi dengan pinjaman daerah memang itu rencana kita sebagai alternatif pembiayaan, namun walaupun nanti seandainya tidak melalui pinjaman daerah, maka dengan APBD, tapi bertahap. Karena kelanjutan tiga link itu sifatnya prioritas, mengingat sudah bertahun-tahun belum dibangun,” tutup Bupati Kepahiang.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kepahiang Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Tekankan Anggaran Efektif dan Berpihak kepada Masyarakat
KUA-PPAS APBD Kepahiang 2027 Proyeksikan Defisit Netto Hingga Rp75,77 Miliar
Pemdes Bumi Sari Salurkan BLT Dana Desa kepada 18 KPM Tahun Anggaran 2025
Pemdes Sido Makmur Gelar Musyawarah Pra-Pelaksana Kegiatan Desa TA 2026
Data Akurat untuk Pembangunan, Bupati Kepahiang Resmi Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026
Satlantas Polres Kepahiang Laksanakan Pengaturan dan Pengamanan Pemulangan Jamaah Haji Tahun 2026
Patroli Blue Light Satlantas Polres Kepahiang, Polisi Hadir Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Malam Hari
Polsek Kepahiang Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C di Wilayah Hukum Kepahiang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:28 WIB

DPRD Kepahiang Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Tekankan Anggaran Efektif dan Berpihak kepada Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:57 WIB

KUA-PPAS APBD Kepahiang 2027 Proyeksikan Defisit Netto Hingga Rp75,77 Miliar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:03 WIB

Pemdes Bumi Sari Salurkan BLT Dana Desa kepada 18 KPM Tahun Anggaran 2025

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:37 WIB

Pemdes Sido Makmur Gelar Musyawarah Pra-Pelaksana Kegiatan Desa TA 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 15:42 WIB

Data Akurat untuk Pembangunan, Bupati Kepahiang Resmi Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru