Bertamu Ke Pondok, Petani Ini Nekat Curi Handpone Milik Tetanga

- Penulis

Senin, 18 Januari 2021 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com – Seorang warga Desa Suka Raja Kecamatan Kedurang Ilir (KDI) Bengkulu Selatan, yang berkebun di Talang Sidoarjo Kecamatan Nasal berinisial MI (45) diringkus anggota Polsek Nasal Polres Kaur Polda Bengkulu, kemarin (Jum’at ,15/1/21).

MI diamankan polisi karena nekat mencuri HP dan uang tunai milik Pramono (35) warga Desa Negeri Jaya, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Kamis (14/1).

“Kita dihubungi warga dan langsung melakukan pengejaran ternyata tersangka sudah diamankan warga sehingga langsung kami amankan ke Polsek,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH, melalui Kapolsek Nasal Iptu Danang Porwanto SH, Jum’at (15/1).

Dikatakan Kapolsek, aksi nekat dilakukan oleh tersangka itu terjadi Kamis 14 Januari 2021, saat itu sekitar jam 09.50 WIB. Dimana tersangka datang bertamu ke pondok korban saat mereka sedang minum kopi, korban pamit dengan tersangka untuk pergi mandi dengan jarak pondok dengan lokasi mandi sekira 20 meter.

Baca Juga  Di Pastikan, Anggaran Dana Desa Tahun Ini Tidak Untuk Pembangunan

Nah setelah selesai mandi, korban kembali ke pondok dan mendapati tersangka sudah tidak ada lagi di pondok dan korban mendapati barang-barang miliknya berupa satu buah tas yang berisikan HP, KTP, kacamata, headset, dompet, STNK, uang Rp. 80 ribu miliknya sudah raib. Sehingga dirinya mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.

“Modus tersangka ini ia bertamu ke pondok korban saat mereka minum kopi, korban pamit dengan tersangka untuk pergi mandi dan saat korban pergi tersangka mencuri Hp korban,” terang Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, tersangka langsung dibawa ke Polres Kaur untuk dititip rutan Polres, dihadapan penyidik yang bersangkutan mengakui melakukan pencurian.

Menurutnya dirinya mencuri Hp lantaran kepingin memilik Hp, namun nggak ada uang untuk membeli.

Dia juga mengakui beberapa waktu sebelumnya juga sempat mencuri burung murai batu salah satu warga lantaran ingin memelihara burung, namun tak ada uang untuk membelinya.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru