Bertamu Ke Pondok, Petani Ini Nekat Curi Handpone Milik Tetanga

- Penulis

Senin, 18 Januari 2021 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com – Seorang warga Desa Suka Raja Kecamatan Kedurang Ilir (KDI) Bengkulu Selatan, yang berkebun di Talang Sidoarjo Kecamatan Nasal berinisial MI (45) diringkus anggota Polsek Nasal Polres Kaur Polda Bengkulu, kemarin (Jum’at ,15/1/21).

MI diamankan polisi karena nekat mencuri HP dan uang tunai milik Pramono (35) warga Desa Negeri Jaya, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Kamis (14/1).

“Kita dihubungi warga dan langsung melakukan pengejaran ternyata tersangka sudah diamankan warga sehingga langsung kami amankan ke Polsek,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH, melalui Kapolsek Nasal Iptu Danang Porwanto SH, Jum’at (15/1).

Dikatakan Kapolsek, aksi nekat dilakukan oleh tersangka itu terjadi Kamis 14 Januari 2021, saat itu sekitar jam 09.50 WIB. Dimana tersangka datang bertamu ke pondok korban saat mereka sedang minum kopi, korban pamit dengan tersangka untuk pergi mandi dengan jarak pondok dengan lokasi mandi sekira 20 meter.

Baca Juga  Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati BS Terhadap Raperda RPJMD Tahun 2021-2026

Nah setelah selesai mandi, korban kembali ke pondok dan mendapati tersangka sudah tidak ada lagi di pondok dan korban mendapati barang-barang miliknya berupa satu buah tas yang berisikan HP, KTP, kacamata, headset, dompet, STNK, uang Rp. 80 ribu miliknya sudah raib. Sehingga dirinya mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.

“Modus tersangka ini ia bertamu ke pondok korban saat mereka minum kopi, korban pamit dengan tersangka untuk pergi mandi dan saat korban pergi tersangka mencuri Hp korban,” terang Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, tersangka langsung dibawa ke Polres Kaur untuk dititip rutan Polres, dihadapan penyidik yang bersangkutan mengakui melakukan pencurian.

Menurutnya dirinya mencuri Hp lantaran kepingin memilik Hp, namun nggak ada uang untuk membeli.

Dia juga mengakui beberapa waktu sebelumnya juga sempat mencuri burung murai batu salah satu warga lantaran ingin memelihara burung, namun tak ada uang untuk membelinya.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih
Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Wabup Yevri Sudianto Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Bengkulu Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Pemkab Bengkulu Selatan Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Wabup Tekankan Koordinasi dan Perayaan Meriah
Desa Nanjungan Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
WVI Akhiri Program di Bengkulu Selatan, Pemkab Siap Lanjutkan Hasil Pembangunan yang Telah Dicapai
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:13 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:18 WIB

Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:17 WIB

Wabup Yevri Sudianto Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Bengkulu Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Berita Terbaru