Tipu DP Perumahan, Direktur Developer Ditahan Polda Bengkulu

- Penulis

Rabu, 27 Oktober 2021 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PT Hanan Properti berinisial AM saat menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik polda Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Terkait laporan dugaan penipuan jual beli rumah perumahan,Direktur PT Hanan Properti berinisial AM akhirnya ditahan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu pada Jumat (22/10/2021) minggu lalu

Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, menerangkan penahanan Direktur Properti Bengkulu tersebut memang benar adanya. Penyidik Polda Bengkulu akhirnya menetapkan AM sebagai tersangka atas kasus penipuan pembayaran down payment (dp) atau pembayaran uang muka perumahan di Hanan Properti yang tidak sesuai dengan perjanjian awal atau kontrak.

Baca Juga  DidugaTipu Rp1,7,Pengurus Kadin Provinsi Dilapor Warga Serang Kepolda Bengkulu

“Memang benar kita telah menahan tersangka atas kasus yang diadukan korbannya terkait penipuan, dan saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan,” jelasnya.(27/10/2021)

Diketahui, AM dilaporkan oleh dua pelapor sekaligus terkait dugaan penipuan down payment (dp) atau pembayaran uang muka perumahan di Hanan Properti yang tidak sesuai dengan perjanjian awal atau kontrak dengan total kerugian yang dialami para pelapor mencapi Rp.300 juta.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru