BGN RI Gelar Sosialisasi Kebijakan dan Tata Kelola Program MBG

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com.- Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis sebagai upaya memperkuat pelaksanaan program strategis nasional dalam rangka pemenuhan gizi masyarakat, termasuk di wilayah-wilayah pelosok dan terpencil.

Dalam kegiatan tersebut, Dr. Ermia Sofiyesi, STP., M.Agr., Kedeputian Sistem dan Tata Kelola BGN, menyampaikan bahwa sosialisasi ini memiliki tujuan utama untuk memperluas pemahaman dan penyebaran informasi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis kepada seluruh pelaksana di lapangan, termasuk di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi dan hal-hal penting terkait tata kelola program, sehingga SPPG di lapangan dapat memahami dan menerapkannya dengan baik. Pelaksanaan di tingkat lapangan menjadi sangat penting karena mereka merupakan ujung tombak keberhasilan program ini,” ujar Dr. Ermia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa strategi penyampaian informasi dilakukan melalui berbagai metode agar pesan dan kebijakan dapat tersampaikan dengan optimal kepada masyarakat maupun pelaksana program.

“Kita berusaha memberikan informasi melalui berbagai saluran, baik secara daring maupun tatap muka langsung. Selama ini, kegiatan sosialisasi kami lakukan rutin dua kali seminggu untuk memastikan seluruh pihak memahami kebijakan dan mekanisme program,” tambahnya.

Terkait dengan penyaluran program ke daerah-daerah terpencil, Dr. Ermia menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan kebijakan khusus yang disesuaikan dengan kondisi geografis dan sosial setempat.

Baca Juga  Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pertemuan Bahas Isu Strategis Sektor Keuangan

Saat ini, sebanyak 973 wilayah telah ditetapkan sebagai daerah terpencil yang mendapatkan perlakuan kebijakan berbeda dibandingkan dengan daerah lainnya.

Untuk daerah terpencil, kebijakan yang diterapkan memiliki pendekatan tersendiri. Dalam pelaksanaannya, kami melibatkan satuan tugas daerah serta pemerintah setempat untuk memastikan distribusi berjalan baik. Pemerintah juga mendorong partisipasi investor lokal agar dapat berperan aktif mendukung keberlanjutan program di wilayahnya masing-masing,” jelasnya.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu inisiatif nasional yang digagas untuk meningkatkan ketahanan gizi anak-anak dan masyarakat berpendapatan rendah.

Selain berfungsi sebagai intervensi kesehatan dan pendidikan, program ini juga diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal melalui pemberdayaan petani, peternak, dan pelaku usaha kecil penyedia bahan pangan bergizi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, BGN menegaskan komitmennya dalam memastikan pelaksanaan program berjalan transparan, terukur, dan tepat sasaran.

Diharapkan, ke depan program ini tidak hanya memenuhi kualitas gizi masyarakat, tetapi juga memperkuat kemandirian pangan serta kesejahteraan daerah. (Rls)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Guru Besar Prof. Dr Juanda Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum
Aliansi Advokat Yogyakarta Terbitkan Petisi Beri Dukungan Ketua BEM UGM 2025 Tiyo Ardianto
Presiden RI Tegaskan Hukum Tidak Boleh Dijadikan Alat Politik, Rakyat Harus Dapat Perlindungan.
Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Presiden Prabowo: Indonesia Tetap Demokratis, Kritik Akan Dijawab dengan Kinerja
Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Wakapolri Ajak Nobar Gratis Piala Dunia 2026 Serentak di Seluruh Indonesia
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 11:35 WIB

Guru Besar Prof. Dr Juanda Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:50 WIB

Aliansi Advokat Yogyakarta Terbitkan Petisi Beri Dukungan Ketua BEM UGM 2025 Tiyo Ardianto

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:22 WIB

Presiden RI Tegaskan Hukum Tidak Boleh Dijadikan Alat Politik, Rakyat Harus Dapat Perlindungan.

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:27 WIB

Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian

Berita Terbaru