Binluh Polres Mukomuko ke Sekolah, Sampaikan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

- Penulis

Kamis, 3 Februari 2022 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Mukomuko Sampaikan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Polres Mukomuko Sampaikan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Mukomuko, BeritaRafflesia.com – Usul tema “Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja”, Sat Binmas Polres Mukomuko Polda Bengkulu pada pagi hari kemarin Rabu (02/01) menggelar kegiatan binluh (bimbingan dan penyuluhan) di SMA N 12 Mukomuko.

Kepada para siswa dan siswi, Anggota yang terdiri dari Bripka A.Siagian, Bripka Noto.S, dan Bripka Husni.M, memberikan himbauan dan nasihat agar menjauhi penyalahgunaan narkoba dan juga kenakalan remaja yang dapat merusak masa depan.

“Bentengi diri dengan iman dan takwa sesuai agama dan kepercayaan yang dianut”

Baca Juga  Peduli Masyarakat, Polsek Putri Hijau Resor Polres BU Beri Santunan ke Anak Yatim dan Warga Kurang Mampu

Tambahnya sembari mengajak para siswa dan siswi untuk terus meningkatkan kemampuan diri baik dalam bidang akademik maupun olahraga dan patuh terhadap prokes ditengah pandemi serta ikut vaksinasi.

Para siswa dan siswi juga dihimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat apabila menemukan atau mengetahui suatu informasi yang dapat menjadi gangguan kamtibmas sehingga kepolisian dapat segera melakukan penanganan ujarnya.

 

(MP)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru