BKPP Jawab Tantangan Anggota Komisi I DPRD kota Bengkulu Dengan Aplikasi SIYANTI KEPENGEN KB

- Penulis

Rabu, 8 September 2021 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Anggota Komisi I Kusmito Gunawan

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com – Tantangan Dewan terhadap BKPP Kota Bengkulu terkait dengan perbaikan database kepegawaian Kota Bengkulu yang disampaikan oleh Anggota Komisi I Kusmito Gunawan dalam RDP beberapa waktu lalu, dijawab oleh BKPP dengan membuat aplikasi berbasis jaringan yang dinamakan SIYANTI KEPENGEN KB (Sistem Layanan Teritegrasi Kepegawaian Kota Bengkulu).

Dalam RDP Komisi I dengan tiga mitra kerjanya pagi tadi (08/09), Kepala BKPP Achrawi mengatakan Aplikasi SIYANTI KEPENGEN KB dimaksudkan untuk mengantisipasi potensi maladministrasi tata kelola kepegawaian.

Achrawi menambahkan aplikasi SIYANTI KEPENGEN KB ini menggunakan sistem software yang seluruh fungsinya akan terintegrasi menggunakan sistem informasi elektronik SIMPEG.

“Kami menjawab tantangan Dewan untuk memperbaiki sistem pengelolaan kepegawaian. Terbukti dengan aplikasi kepegawaian yang berbasis teknologi informasi,” kata Achrawi.

Baca Juga  Bapenda Kota Bengkulu : Indomaret & Alfamart Boleh Pungut Parkir

Ketua Komisi I Zulkarnain Teuku yang memimpin RDP ini mengatakan Dewan menyambut baik inovasi BKPP dalam memperbaiki sistem pengelolaan kepegawaian dengan memanfaatkan teknologi informasi dan digitalisasi.

“Kita memang sudah harus melakukan perbaikan database kepegawaian dengan menyasar akselerasi digitalisasi sistem layanan kepegawaian, baik itu dari aspek manajemen ASN seperti penerapan SIM-ASN terintegrasi serta sinkronisasi database antar perangkat daerah yang merujuk pada satu data,” kata Teuku.

Lebih lanjut Teuku berharap aplikasi SIYANTI KEPENGEN KB ini nantinya tidak hanya berbasis web service tetapi juga mobile service yang dapat diakses oleh seluruh ASN Kota Bengkulu, sehingga dapat berdampak positif dalam layanan kepegawaian.

Selain BKPP, RDP ini juga mengundang dua OPD lainnya yakni Inspektorat dan DP3AP2KB. (rn)” Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru