BMA Provinsi Serahkan Piagam Ikrar Persaudaraan Etnis Antar Suku ke Pemkot

- Penulis

Jumat, 2 Desember 2022 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wawali Dedy Wshyudi saat menerima Piagam dari  BMA Provinsi 

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu melaksanakan Penyerahan Ikrar Persaudaraan dan Etnis antar Suku di Kota Bengkulu.

Pentingnya Ikrar ini dilakukan mengingat pada zaman sekarang sudah banyaknya nilai-nilai agama, budaya, sosial yang sudah tergerus ditengah-tengah masyarakat.

Untuk itu, ikrar persaudaraan dan etnis ini diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Kapolresta Bengkulu, Kejari Bengkulu dan BMA atau lembaga adat Kota Bengkulu. Hal ini agar seluruh stakeholder terkait terus berkomitmen membangkitkan nilai-nilai budaya lokal yang ada untuk membentuk karakter yang baik.

Pemkot Bengkulu, dalam hal ini Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyambut baik penyerahan piagam ikrar persaudaraan dan etnis antar suku.

“Atas nama pemkot, kami merasa dapat kehormatan dengan kunjungan sekaligus penyerahan piagam ikrar persaudaraan dan etnis antar suku. Insya allah dengan hal ini, Kota Bengkulu makin rukun, damai dan tentram tanpa gejolak apapun,” ujar Dedy.

Baca Juga  Antisipasi Mudik, TNI/Polri dan Pemprov Bengkulu Jaga Ketat Lima Titik Perbatasan

Ia bersyukur hadirnya BMA sangat berpengaruh terhadap penyelesaian berbagai permasalahan kemasyarakatan di Kota Bengkulu.

“Banyak masalah selisih paham antar kelompok di kota ini. Untung kita ada BMA, sehingga semua itu bisa diredam. Artinya di kota ini tokoh adat, masyarakat masih di hormati dan dijunjung tinggi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu Said Efendi dalam sambutannya menyampaikan, ikrar persaudaraan ini sudah dilakukan pada tahun 2019 yang lalu, namun baru bisa diberikan dikarenakan dampak dari pandemi covid 19.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru