BPD dan Perangkat Desa Menerima BST, Camat Ipuh Layangkan Surat Pemberitahuan

- Penulis

Jumat, 26 Februari 2021 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritarafflesia. com – Menindaklanjuti isu yang beredar di media sosial terkait adanya nama BPD dan Perangkat Desa yang terdaftar sebagai penerima  bantuan sosial tunai (BST) di wilayah Kecamatan Ipuh,Pemcam layangkan surat pemberitahuan.

Mencuatnya pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) yang tidak tepat sasaran tersebut, diketahui adanya berita yang tersebar di beberapa media online  belakangan ini, Maka Pemerintah Kecamatan Ipuh mengambil tindakan tegas,langsung menerbitkan  surat pemberitahuan kepada Kepala Desa se-Kecamatan Ipuh untuk ditindaklanjuti.

Surat pemberitahuan ini juga,pihak kecematan menindaklanjuti adanya surat teguran dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Nomor 440/139/E.I/V/2020,memintak agar di tindak lanjuti konflik persoalan bantuan BST tersebut supaya di selesaikan secepatnya

Dalam surat yang di layangkan pihak kecematan ipuh tersebut , mempertegaskan kepada seluruh para kades supaya BPD dan perangkat desa yang sudah menerima BST untuk segera di kembalikan.

Kemudian para kepala desa pembagian BST berikutnya melakukan tiga hal antara lain:

  1. Meneliti dan memferivikasi data selebaran penerima bantuan sosial tunai (BST) Covid-19 tahun 2021 bersumber dari data DTKS SIKS-NG Kementerian sosial Ri.
  2. Mengingat data penerima bantuan sosial tunai (BST) tersebut masih banyak yang tidak tepat sasaran/tidak layak menerima contoh; (1. Kepala Desa. 2. Perangkat Desa. 3.BPD dan 4. Masyarakat yang sudah mampu/kaya). Agar pihak Desa merekap BST yang tidak tepat sasaran dan mengajukan permohonan kepada pihak penyalur dalam hal ini Bank Himbara dan PT. Pos untuk menangguhkan pembayaran BST.
  3. Melakukan koordinasi dengan pihak penyalur BST dalam pembayaran penerima BST yang terindikasi tidak tepat sasaran dan BST yang tidak tersalur Dananya dikembalikan ke Kas  Negara.
Baca Juga  Ketua DPRD Mukomuko Perkirakan Anggaran Pilkades Cukup Untuk Sukseskan Kegiatan

Surat pemberitahuan  ini ditembuskan kepada, Bupati Kabupaten Mukomuko. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko,Inspektur Inspektorat Kabupaten Mukomuko.Kapolsek Mukomuko Selatan, dan Koramil kecematan Ipuh.

” Kami dari Pemerintah Kecamatan Ipuh,mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah bersedia untuk mempublikasikan tentang pembagian BST, Sehingga kita bisa mengetahui ada penyaluran BST yang tidak tepat sasaran yang ada di Kecamatan Ipuh”Ujar Camat kepada wartawan jum,at (26/2/2021)

Untuk di ketahui sebelumnya Beritarafflesia.com telah menerbitkan berita terkait adanya 4 Perangkat desa di kecematan ipuh menerima Bantuan BST,karena ada kejanggalan akhirnya salah satu warga setempat  memintak wartawa agar di publikasi.

Karena meskipun sebelumnya sudah kerdinasi dengan kepala desa dan juga kepada dinas sosial kabupaten Muko-muko namun 4 perangkat desa yang menerima BST ini tidak menanggapi peringatan dari kadis sosial tersebut,demikian” (Byg/Jul )

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H
​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko
Pemkab Mukomuko Gencarkan Sosialisasi MKJP Untuk Tingkatkan Partisipasi KB Modern
Pemkab Mukomuko Dorong Percepatan Realisasi Dana Kelurahan di Kecamatan Kota Mukomuko
Sebelum 1×24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Mukomuko
DPRD Mukomuko Gelar Rapat Paripurna Terkait HUT Ke-22
Pemkab Mukomuko Gelar Kegiatan Jalan Santai
Ratusan Masyarakat Air Rami Muko- Muko Dukung Helmi Hasan Jadi Gubernur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:25 WIB

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:57 WIB

​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Pemkab Mukomuko Gencarkan Sosialisasi MKJP Untuk Tingkatkan Partisipasi KB Modern

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:49 WIB

Pemkab Mukomuko Dorong Percepatan Realisasi Dana Kelurahan di Kecamatan Kota Mukomuko

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Sebelum 1×24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Mukomuko

Berita Terbaru

DPRD Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Bengkulu Tengah

Rapat Paripurna Istimewa, DPRD Benteng Lantik Anggota Baru Lewat PAW

Senin, 4 Mei 2026 - 19:11 WIB