Bupati Bengkulu Utara Mian Pimpin Sidang PPL Terkait Payung Hukum Hak Tanah Masyarakat

- Penulis

Jumat, 17 September 2021 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Bupati Bengkulu Utara Mian Pimpin Sidang PPL Terkait Payung Hukum Hak Tanah Masyarakat

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.com  – Bupati Bengkulu Utara bersama jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten  Bengkulu Utara melaksanakan Sidang Panitia Pertimbangan LANDREFORM (PPL) Kabupaten Bengkulu Utara, di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Bengkulu Utara, Kamis (16/9/2021).

Turut hadir dalam acara Encep Mulya Nakhrowi S.SiT.,M.H Kepala Kantor Pertanahan Kab.BU , Kompol.Perwira Muhammad Amin S.Ag Wakapolres BU , jajaran kantor pertanahan BU dan Perwakilan OPD Terkait.

Ir. H. Mian menyampaikan apresiasi kepada BPN dalam hal ini kantor Pertanahan Bengkulu Utara yang telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar masyarakat memiliki payung hukum atas kepemilikan tanahnya. Meskipun belum menyeluruh , baru tapak -tapak perumahan masyarakat yang ada SK pelepasannya sehingga jelas kepemilikannya.

Ket.Poto : Acara Sidang PPL Terkait Payung Hukum Hak Tanah Masyarakat Yang Dipimpin Langsung Oleh Bupati Bengkulu Utara MIan

“Yang tadinya HGU terlantar , sekarang dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat. Saya apresiasi upaya-upaya jajaran BPN yang dipimpin oleh Pak Ecep sampai turun kejar bola dilapangan dengan langsung berkolaborasi dengan pemda menginventalisir lahan lahan masyarakat yang belum ada payung hukumnya agar memiliki payung hukum yakni sertifikat.” Jelasnya.

Ir. H Mian menambahkan, bahwa harapannya kepada masyarakat agar tidak mengalihkan lahan tersebut kepada pihak lain , pemerintah tetap berusaha untuk mengusulkan ke kementerian LHK terkait kepemilikan tanah untuk masyarakat yang ada di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) yang telah dilepaskan oleh pemegang HGU.

Baca Juga  Prof Rohimin: 100 Hari Kerja Kapolri, Program Restorative Justice Bangun Kepercayaan Publik

Ket.Poto : Acara Sidang PPL Terkait Payung Hukum Hak Tanah Masyarakat Yang Dipimpin Langsung Oleh Bupati Bengkulu Utara MIan

“Alhamdulillah, dengan perjuangan tersebut kita sudah dapat surat untuk membentuk tim terpadu dan kita akan survey lagi.”Imbuhnya.

Encep Mulya Nakhrowi S.SiT.,M.H menegaskan, bahwa dasar hukum pelaksanaan Landreform yaitu TAP MPR No.9 th 2021 tentang pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam , PP No.86 th 2018 tentang Reforma Agraria.Keputusan bupati BU Nomor .131 th 2021 tentang Panitia Pertimbangan Landreform Kab BU dan keputusan Kakanwil prov bengkulu BPN No.29 th 2021.

“Landreform merupakan penataan kembali struktur penguasaan , pemilikan , penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat indonesia” Tegasnya.

Adapun sasaran wilayah landreform adalah HGU yang dilepaskan oleh pemegang HGU , tanah -tanah yang dilepaskan kita distribusikan ke masyarakat yang memang mereka berhak mendapatkannya . Tujuan dari Distribusi tanah itu ialah untuk pemerataan penguasaan dan kepemilikan tanah. (bela)”

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri
Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Helmi Hasan Pastikan Pembangunan Jalan di Benteng Berlanjut Hingga 2026
Safari Ramadan di Rawa Makmur, Helmi Hasan Kucurkan Rp. 50 Juta Untuk Masjid dan Rp.30 M Untuk Jalan Kalimantan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:42 WIB

Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:10 WIB

Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:22 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi

Berita Terbaru