Bupati Bengkulu Utara Mian Pimpin Sidang PPL Terkait Payung Hukum Hak Tanah Masyarakat

- Penulis

Jumat, 17 September 2021 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Bupati Bengkulu Utara Mian Pimpin Sidang PPL Terkait Payung Hukum Hak Tanah Masyarakat

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.com  – Bupati Bengkulu Utara bersama jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten  Bengkulu Utara melaksanakan Sidang Panitia Pertimbangan LANDREFORM (PPL) Kabupaten Bengkulu Utara, di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Bengkulu Utara, Kamis (16/9/2021).

Turut hadir dalam acara Encep Mulya Nakhrowi S.SiT.,M.H Kepala Kantor Pertanahan Kab.BU , Kompol.Perwira Muhammad Amin S.Ag Wakapolres BU , jajaran kantor pertanahan BU dan Perwakilan OPD Terkait.

Ir. H. Mian menyampaikan apresiasi kepada BPN dalam hal ini kantor Pertanahan Bengkulu Utara yang telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar masyarakat memiliki payung hukum atas kepemilikan tanahnya. Meskipun belum menyeluruh , baru tapak -tapak perumahan masyarakat yang ada SK pelepasannya sehingga jelas kepemilikannya.

Ket.Poto : Acara Sidang PPL Terkait Payung Hukum Hak Tanah Masyarakat Yang Dipimpin Langsung Oleh Bupati Bengkulu Utara MIan

“Yang tadinya HGU terlantar , sekarang dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat. Saya apresiasi upaya-upaya jajaran BPN yang dipimpin oleh Pak Ecep sampai turun kejar bola dilapangan dengan langsung berkolaborasi dengan pemda menginventalisir lahan lahan masyarakat yang belum ada payung hukumnya agar memiliki payung hukum yakni sertifikat.” Jelasnya.

Ir. H Mian menambahkan, bahwa harapannya kepada masyarakat agar tidak mengalihkan lahan tersebut kepada pihak lain , pemerintah tetap berusaha untuk mengusulkan ke kementerian LHK terkait kepemilikan tanah untuk masyarakat yang ada di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) yang telah dilepaskan oleh pemegang HGU.

Baca Juga  Gelar Senam Sehat Bugar, OMBB Bengkulu Utara,Dapat Penghargaan Dari DPD PORPI Provinsi Bengkulu

Ket.Poto : Acara Sidang PPL Terkait Payung Hukum Hak Tanah Masyarakat Yang Dipimpin Langsung Oleh Bupati Bengkulu Utara MIan

“Alhamdulillah, dengan perjuangan tersebut kita sudah dapat surat untuk membentuk tim terpadu dan kita akan survey lagi.”Imbuhnya.

Encep Mulya Nakhrowi S.SiT.,M.H menegaskan, bahwa dasar hukum pelaksanaan Landreform yaitu TAP MPR No.9 th 2021 tentang pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam , PP No.86 th 2018 tentang Reforma Agraria.Keputusan bupati BU Nomor .131 th 2021 tentang Panitia Pertimbangan Landreform Kab BU dan keputusan Kakanwil prov bengkulu BPN No.29 th 2021.

“Landreform merupakan penataan kembali struktur penguasaan , pemilikan , penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat indonesia” Tegasnya.

Adapun sasaran wilayah landreform adalah HGU yang dilepaskan oleh pemegang HGU , tanah -tanah yang dilepaskan kita distribusikan ke masyarakat yang memang mereka berhak mendapatkannya . Tujuan dari Distribusi tanah itu ialah untuk pemerataan penguasaan dan kepemilikan tanah. (bela)”

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako
Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 11:25 WIB

Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien

Selasa, 21 Jul 2026 - 10:11 WIB