Bupati Muko-Muko Sapuan:Pemdes Gunakan Dana Desa Dengan Tepat Sasaran

- Penulis

Rabu, 19 Oktober 2022 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muko-Muko, Beritarafflesia.com-Bupati Mukomuko Sapuan S.E., MM, Ak., C.P.A, untuk menjalankan pemerintahan desa yang baik, Profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab maka penyelenggaraan pemerintahan desa perlu diperhatikan. Selasa (18/10/22)

Sapuan S.E., MM, Ak., C.P.A Bupati Mukomuko Menyampaikan Penyelenggaran pemeintahan desa yang baik dan ideal akan sangat berpengaruh dalam keberlangsungan desa, apalagi juga telah dijelaskan tentang kewenangan desa terkait anggaran dana desa dan pemberian pelayanan masyarakat desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Sapuan, SE Bupati Muko-Muko

“Pemberian kewenangan terhadap desa yang telah diatur jelas dalam Undang[1]Undang No. 6 tahun 2016 bukan serta merta memberikan kewenangan yang dapat dimaknai sebagai pelimpahan hak kekuasaan, namun merupakan sebuah tanggungjawab yang juga harus diimplementasikan dalam peningkatan kesejahteraan. Terlebih adanya alokasi dana desa dengan nilai yang tidak kecil, tentunya pemerintah desa harus mampu mengelolanya dengan baik dan efisien guna menjalankan pembangunan desa untuk kesejahteraan masyarakat desa. Untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab itu maka diperlukan sebuah koordinasi serta konsultasi berjenjang dari tingkat kecamatan sampai tingkat pemerintah daerah dalam hal ini dinas PMD yang menaungi pemerintah desa “ sampai Bupati Mukomuko

Lebih Lanjut Bupati Mukomuko Menjelaskan pemerintah desa dalam melaksanakan tugasnya tentunya perlu mencermati atauran yang telah ditetapkan oleh kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi dan peraturan yang juga ditetapkan oleh pemerintah daerah menjadi landasan hukum yang jelas. Peraturan ini nantinya akan dijadikan sebagai acuan atupun landasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sehingga tidak terjadi kesimpang siuran serta terdapat legitimasi yang jelas dalam melaksanakan tugas .

“ saya menghimbau kepada kepala desa berserta perangkat desa agar mengunakan angaran desa agar bisa tepat sasaran ,sesuai yang diharapkan pemerintah pusat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat , serta penggunaan dana desa yang partisipatif berbasis kearifan lokal “ Tutup Bupati Mukomuko. (Wr/adv)

Bupati Mukomuko Sapuan S.E., MM, Ak., C.P.A, untuk menjalankan pemerintahan desa yang baik, Profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab maka penyelenggaraan pemerintahan desa perlu diperhatikan. Selasa (18/10/22)

Baca Juga  Total Akumulasi Hewan Qurban Sebanyak 187 Ekor Di Kecamatan XIV Koto

Sapuan S.E., MM, Ak., C.P.A Bupati Mukomuko Menyampaikan Penyelenggaran pemeintahan desa yang baik dan ideal akan sangat berpengaruh dalam keberlangsungan desa, apalagi juga telah dijelaskan tentang kewenangan desa terkait anggaran dana desa dan pemberian pelayanan masyarakat desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Pemberian kewenangan terhadap desa yang telah diatur jelas dalam Undang[1]Undang No. 6 tahun 2016 bukan serta merta memberikan kewenangan yang dapat dimaknai sebagai pelimpahan hak kekuasaan, namun merupakan sebuah tanggungjawab yang juga harus diimplementasikan dalam peningkatan kesejahteraan. Terlebih adanya alokasi dana desa dengan nilai yang tidak kecil, tentunya pemerintah desa harus mampu mengelolanya dengan baik dan efisien guna menjalankan pembangunan desa untuk kesejahteraan masyarakat desa. Untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab itu maka diperlukan sebuah koordinasi serta konsultasi berjenjang dari tingkat kecamatan sampai tingkat pemerintah daerah dalam hal ini dinas PMD yang menaungi pemerintah desa “ sampai Bupati Mukomuko

Lebih Lanjut Bupati Mukomuko Menjelaskan pemerintah desa dalam melaksanakan tugasnya tentunya perlu mencermati atauran yang telah ditetapkan oleh kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi dan peraturan yang juga ditetapkan oleh pemerintah daerah menjadi landasan hukum yang jelas. Peraturan ini nantinya akan dijadikan sebagai acuan atupun landasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sehingga tidak terjadi kesimpang siuran serta terdapat legitimasi yang jelas dalam melaksanakan tugas .

“ saya menghimbau kepada kepala desa berserta perangkat desa agar mengunakan angaran desa agar bisa tepat sasaran ,sesuai yang diharapkan pemerintah pusat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat , serta penggunaan dana desa yang partisipatif berbasis kearifan lokal “ Tutup Bupati Mukomuko. (Wr/adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko
Pemkab Mukomuko Gencarkan Sosialisasi MKJP Untuk Tingkatkan Partisipasi KB Modern
Pemkab Mukomuko Dorong Percepatan Realisasi Dana Kelurahan di Kecamatan Kota Mukomuko
Sebelum 1×24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Mukomuko
DPRD Mukomuko Gelar Rapat Paripurna Terkait HUT Ke-22
Pemkab Mukomuko Gelar Kegiatan Jalan Santai
Ratusan Masyarakat Air Rami Muko- Muko Dukung Helmi Hasan Jadi Gubernur
Pemkab Mukomuko Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pjs Bupati M, Rizon Perdana Jadi Inspektur Upacara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:57 WIB

​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Pemkab Mukomuko Gencarkan Sosialisasi MKJP Untuk Tingkatkan Partisipasi KB Modern

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:49 WIB

Pemkab Mukomuko Dorong Percepatan Realisasi Dana Kelurahan di Kecamatan Kota Mukomuko

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Sebelum 1×24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Mukomuko

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:22 WIB

DPRD Mukomuko Gelar Rapat Paripurna Terkait HUT Ke-22

Berita Terbaru