Calon Kades Beriang Tinggi Kaur Jamin Kamtibmas di Tengah Gugatan Hasil Pilkades

- Penulis

Jumat, 15 April 2022 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinarmin, Calon Kades Beriang Tinggi  Kaur Jamin Kamtibmas di Tengah Gugatan Hasil Pilkades

Kaur, Beritarafflesia.com – Calon Kepala Desa Beriang Tinggi, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Sinarmin memberi jaminan bahwa tidak akan terjadi keributan massa pendukung walaupun saat ini sedang mengajukan gugatan hasil pemilahan kepala desa (Pilkades). Sinarmin memastikan, massa pendukungnya dan warga desa Bering Tinggi akan menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

Selain menjamin ketertiban di tengah masyarakat, Sinarmin juga memastikan dirinya akan menerima apapun keputusan dari hasil gugatannya di PTUN Bengkulu. Ia akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Sinarmin, Calon Kades Beriang Tinggi  Kaur Jamin Kamtibmas di Tengah Gugatan Hasil Pilkades

“Saya Sinarmin selaku calon kades Desa Beriang Tinggi Nomor Urut 2 yang sekarang ini lagi menggugat di PTUN. akan menerima apapun yang terjadi dari keputusan PTUN, seandainya terjadi nanti saya masih tetap belum beruntung terhadap hasil di PTUN, massa saya masih bisa saya kendalikan, masih bisa di bendung. Saya jamin tidak ada keributan di desa maupun di kabupaten” kata Sinarmin, Jumat, (15/04/2022).

Ia juga turut mengimbau kepada keluarga, pendukung, dan simpatisannya untuk dapat menahan diri dan tidak mudah terprovoksi dengan apapun terkait dengan sengketa pilkades.

Baca Juga  Dinas PMD Kaur Dukung Kades Terpilih Rombak Perangkat Desa,Tapi Sesuai Aturan

“Saya jamin masyarakat kami dan pendukung saya tetap aman dan kondusif. Saya siap meringankan dan membantu tugas pemerintah dan aparat kepolisian dalam mewujudkan keamanan dan keteriban di tengah-tengah masyarakat” kata Sinarmin.

Sebelumnya, agenda pemilihan Kepala Desa Beriang Tinggi merupakan bagian dari proses pilkades serentak gelombang ke-II di Kabupaten Kaur. Pilkades serentak ini digelar tahun lalu pada tanggal 9 Desember 2021 dan diikuti 66 desa. Namun, hasil pilkades Beriang Tinggi terjadi gugatan oleh calon Kades Nomor Urut 2 atas nama Sinarmin.

Ia menggugat hasil pilkades ke PTUN Bengkulu. Saat ini proses gugatan Sinarmin dengan register perkara Nomor: 1/G/2022/PTUN.BKL masih berlangsung dan menunggu keputusan dari majelis hakim yang mengadili.

Atas sengketa Pilkades tersebut Sinarmin selaku penggugat dan warga desa setempat berkomitmen penuh untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat. Warga desa juga berjanji tidak akan membuat keributan atau aksi anarkis baik di desa Beriang Tinggi maupun di Kabupaten Kaur. Mereka siap mendukung pemerintah dalam mewujudkan situasi damai dan aman.(Ynt)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPD APPI Kaur Angkat Bicara Soal Kesalahan Penulisan Nama Desa oleh Oknum Wartawan
Kemenag Kabupaten Kaur Tetapkan Qimad Zakat Fitrah 1446H
Trobosan Helmi-Mian Siap Bangun Bengkulu Wajah Baru, dan Bantuan Ambulan Perdesa
Warga Kaur Siap Perjuangkan Hak Anak Yatim Bersama Paslon Helmi-Mian
Rapat Paripurna DPRD Kaur, Bahas Usulan Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Terdakwa Kasus Perampokan dan Pemerkosaan 6 Tahun Jadi DPO Dibekuk Tim Kejari Kaur
Rapat Bersama Pengusaha Tambang Mineral, Pemkab Kaur Minta Lengkapi Surat Perizinan serta Patuh Pajak
Bupati Kaur Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD P Tahun 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 13:34 WIB

Ketua DPD APPI Kaur Angkat Bicara Soal Kesalahan Penulisan Nama Desa oleh Oknum Wartawan

Senin, 3 Maret 2025 - 09:44 WIB

Kemenag Kabupaten Kaur Tetapkan Qimad Zakat Fitrah 1446H

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:17 WIB

Trobosan Helmi-Mian Siap Bangun Bengkulu Wajah Baru, dan Bantuan Ambulan Perdesa

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:57 WIB

Warga Kaur Siap Perjuangkan Hak Anak Yatim Bersama Paslon Helmi-Mian

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:40 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kaur, Bahas Usulan Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Berita Terbaru