Cegah Balap Liar, Polres Bengkulu Selatan Turunkan Tim UKL

- Penulis

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim UKL yang di turunkan Polres Bengkulu Selatan untuk memantau balap liar

Bengkulu Selatan, (Beritarafflesia.com)– Sabtu (28/08) Langkah antisipasi atau pencegahan terhadap terjadinya Balapan Liar dan hal lain yang berpotensi sebagai gangguan terhadap situasi kamtibmas yang kondusif, Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu tadi malam  menurunkan Tim UKL yang bergerak secara mobile dan stasioner.

Diawali dengan pelaksanaan apel pemeriksaan kelengkapan Anggota dan sarana pendukung kegiatan yang berlangsung di halaman kantor DPRD, dalam kesempatan ini Kasubbag Dalgar Polres Bengkulu Selatan AKP Robert Mashar yang memimpin Tim UKL Regu II mengingatkan seluruh Anggota untuk dapat menjalankan tugas secara humanis.

Baca Juga  Hamdan Syarbaini,S,sos Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati BS

“utamakan pencegahan, namun jangan ragu untuk secara tegas melakukan penindakan apabila terjadi pelanggaran hukum yang bersifat membahayakan keselamatan orang lain ” pesannya.

Tim kemudian dibagi menjadi dua dengan yang bersifat stasioner melaksanakan standby disekitar kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kota Manna yang biasa terjadi Bali (Balapan Liar) dan Sat Lantas yang secara mobile melakukan pencegahan Bali menggunakan kendaraan dinas kepolisian.(yanto)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru