Cegah Potensi Terjadi Karhutla, Pemkot Bengkulu Keluarkan Sanksi Bagi Masyarakat Bakar Sampah Sembarangan

- Penulis

Kamis, 7 September 2023 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) mewaspadai terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Bengkulu

“Kita waspada karena potensi terjadinya karhutla di Bengkulu saat ini sangat tinggi,” ujarnya, Kamis (7/9/2023).

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Bengkulu Yuliansyah. Ia mengimbau agar masyarakat tidak membakar sampah dan lahan serta membuang puntung rokok sembarangan.

Hal tersebut dilakukan sebab saat ini di Bengkulu sedang mengalami musim kemarau dan angin kencang yang rawan terjadi kebakaran.

“Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran selama musim kemarau ini, dan pada Agustus lalu dan September ini banyak terjadi kebakaran lahan di Kota Bengkulu yang disebabkan karena angin kencang yang membuat api jadi membesar dan susah dikendalikan atau dimatikan,” terang Yuliansyah.

Baca Juga  PJ Walikota Bengkulu Sambut Hangat Kunjungan Karyawisata Purna Paskibraka Kab.Agam Tahun 2023

Lanjut Yuliansyah, pihaknya. saat ini terus melakukan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menghindari menyalakan api sebagai bentuk antisipasi awal agar terhindar dari bahaya kebakaran.

Jika warga masih bandel dan sembarangan membakar lahan maka dapat dipidana, sebab membakar hutan dan lahan dianggap sebagai tindak pidana yang serius dan pelaku yang terbukti dengan sengaja membakar lahan dapat dihukum dengan penjara hingga 10 tahun serta denda sebesar Rp10 miliar sesuai dengan Undang-Undang RI nomor 18 tahun 2014 pasal 48 ayat 1.

Di tempat terpisah, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Fatmawati Bengkulu mencatat terdapat 17 titik panas yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, Kabupaten Kaur, Kabupaten Lebong, dan Kabupaten Bengkulu Tengah.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru