Curi HP, Seorang Duda Lebaran Di Sel Polisi

- Penulis

Jumat, 30 April 2021 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian Handphone, saat diamankan personil Polsek Nasal Kabupaten Kaur.

 

 

Bintuhan.Beritarafflesia.com – Lantaran mencuri Hp dan uang sebesar 30 ribu rupiah milik seorang petani bernama Heru (36) warga Desa Sinar Banten Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, pada hari Selasa 27 April 2021 lalu, seorang duda berinisial AF (27), warga Desa Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur harus ditangkap personil Polsek Nasal Polres Kaur Polda Bengkulu.

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH, melalui Kapolsek Nasal Iptu Danang Porwanto SH saat dikonfirmasi melalui mengungkapkan ,tersangka AF berhasil ditangkap pihaknya setelah adanya laporan dari korban yang melaporkan pada hari pada hari dimana tersangka melancarkan aksiny. Jum’at (30/04/21).

Dijelaskan oleh Kapolsek, pencurian yang di lakukan oleh Tersangka AF diketahui berawal pada hari Selasa (27/4/2021) sekira pukul 03.30 WIB pada saat korban pergi kekebun karet dibelakang rumahnya melalui pintu dapur rumah untuk menderes getah karet, nah sekira pukul 04.00 WIB korban pulang ke rumah dan mendapati dompetnya tergeletak diatas lantai dapur dan isinya berserakan, namun uang tunai sejumlah Rp. 30 ribu sudah hilang dan satu unit Handphone merk Vivo model 1820 warna hitam-biru yang sebelumnya diletakkan diatas lemari buffet ruang keluarga juga hilang.

Baca Juga  Haroni, SP Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati BS

Kemudian korban menuju ruangan depan dan mendapati pintu depan rumah dalam keadaan terbuka, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp. 2.500.000.

Setelah Korban membuat laporan kepada polisi, langsung dilakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan yang dilakukan diketahui identitas dari tersangka AF, tak mau membuang waktu personil Polsek Nadal langsung bergerak untuk melakukan penangkapan dan berhasil ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB saat melintas dijalan raya Desa Sinar Banten Kecamatan Nasal.

“saat kami tangkap kami berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 30 ribu dan satu unit Hp mrek Vivo.” Jelas Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, dari keterangan sementara yang didapat, tersangka melancarkan aksinya dengan cara masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel grendel pintu depan rumah sehingga kunci grendel terbuka kemudian pelaku masuk kedalam rumah dan mengambil barang-barang milik korban yang mana pada saat kejadian korban sedang menderes getah pohon karet di kebun.

”tersangka AF akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana lima tahun penjara”. Pungkas Kapolsek Nasal. (Hy)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Bhabinkamtibmas Polsek Manna Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Warga Desa Tanjung Raman
Polsek Pino Raya Monitoring Turnamen Mini Soccer TSF Cup II 2026, Pastikan Keamanan dan Sportivitas
Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Ilir Sambangi Warga Keban Agung 2, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Posbindu Desa Padang Burnai Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Lansia, Balita dan Bumil
Polsek Manna Mediasi Kasus Pencurian Antar Keluarga, Selesaikan Secara Kekeluargaan
Polsek Seginim Mediasi Sengketa Lahan Warga, Selesai Lewat Jalan Adat di Pino Baru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:43 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Manna Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Warga Desa Tanjung Raman

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:37 WIB

Polsek Pino Raya Monitoring Turnamen Mini Soccer TSF Cup II 2026, Pastikan Keamanan dan Sportivitas

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Ilir Sambangi Warga Keban Agung 2, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terbaru