Dalam Rangka Peringatan HAN 2024, 32 Anak Binaan di Bengkulu Dapat Remisi Khusus                                                   

  Dalam Rangka Peringatan HAN 2024, 32 Anak Binaan di Bengkulu Dapat Remisi Khusus                                                   

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Sebanyak 32 anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bengkulu menerima remisi atau pengurangan masa hukuman. Remisi itu diberikan dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional tahun 2024 di lingkup Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, Teguh Wibowo, menyampaikan pemberian remisi tersebut dilakukan setiap tahun dan berdasarkan perintah Menteri Hukum dan HAM. 

“Ini sebagai bentuk memberikan penghargaan kepada anak-anak yang berkelakuan baik dan aktif dalam mengikuti program-program, khususnya di LPKA Bengkulu ini,” ucap Teguh, usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional dan pemberian remisi yang digelar Kanwil Kemkumham Bengkulu bersama PKBI, di LPKA Kelas II Bengkulu, Selasa pagi (23/07/2024).

Baca Juga  BKAG Provinsi Bengkulu Akan Gelar Jambore Pemuda

Teguh Wibowo menjelaskan bahwa untuk mendapatkan remisi, anak-anak harus memenuhi beberapa kriteria. Antara lain berkelakuan baik selama di LPKA dan aktif mengikuti program pembinaan yang telah disediakan. 

“Kriteria utama bagi anak-anak yang mendapatkan remisi ini adalah mereka yang menunjukkan perilaku baik dan selalu mengikuti program di LPKA dengan penuh tanggung jawab,” ujar Teguh.

Pada tahun ini, sebanyak 32 anak binaan di LPKA Bengkulu mendapatkan remisi. Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya dinyatakan bebas setelah menerima remisi. 

“Kami berharap dengan adanya remisi ini, anak-anak dapat lebih termotivasi untuk terus berperilaku baik dan aktif dalam kegiatan pembinaan,” tambah Teguh.

Baca Juga  10.419 Ton Beras SPHP Digelontarkan, Bulog Jamin Harga Stabil

Sementara itu, Program Manager Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Bengkulu, Antoni, mengungkapkan bahwa kegiatan peringatan Hari Anak ini telah menjadi agenda rutin yang diadakan setiap tahunnya bersama LPKA. Tujuannya adalah untuk memenuhi hak-hak dasar dan layanan bagi anak-anak binaan. 

Antoni menegaskan pentingnya memberikan ruang partisipasi bagi anak-anak agar mereka dapat mengekspresikan diri dan menampilkan kreativitasnya.

“Pada peringatan Hari Anak ini, PKBI memberikan dukungan penuh untuk membuka ruang partisipasi bagi anak-anak. Kami ingin mereka merasa dihargai dan memiliki kesempatan untuk menampilkan kreativitas mereka,” ujar Antoni. 

Baca Juga  Gubernur Helmi Tepati Janji Bantu Rakyat, 130 Unit Ambulans Segera Disalurkan ke Setiap Desa

Ia juga menambahkan bahwa pemberian remisi ini adalah salah satu bentuk pemenuhan hak anak yang sangat penting. Antoni berharap bahwa dengan kebebasan yang diterima oleh anak-anak setelah mendapatkan remisi, mereka akan diterima oleh masyarakat tanpa stigma negatif. 

“Anak-anak yang telah bebas ini adalah penerus bangsa. Mereka harus kita jaga dan dukung agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi individu yang berguna bagi bangsa,” kata Antoni.

Tema peringatan Hari Anak tahun ini, “Anak Terlindungi, Indonesia Maju,” menjadi landasan bagi berbagai kegiatan yang dilakukan. Dengan perlindungan dan perhatian yang tepat, anak-anak ini diharapkan dapat tumbuh menjadi generasi yang mampu membawa kemajuan bagi Indonesia.(BR1)

Share