Demi Tingkatkan PAD, Zainubi Harap Perusahaan Dapat Lakukan Uji Lab Di DLHK Provinsi Bengkulu

- Penulis

Senin, 6 Juni 2022 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kepala UPTD laboratorium DLHK provinsi Bengkulu, Zainubi

kepala UPTD laboratorium DLHK provinsi Bengkulu, Zainubi

Beritarafflesia.com – Perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, CPO, dan karet, memiliki kewajiban melakukan uji limbah cair, kualitas air, serta limbah domestik setiap bulannya.

Hanya saja dari total perusahaan yang ada di provinsi Bengkulu, belum semuanya menggunakan jasa laboratorium dinas lingkungan hidup dan kehutanan (DLHK) provinsi Bengkulu untuk uji tersebut.

Hal ini diakui oleh kepala UPTD laboratorium DLHK provinsi Bengkulu, Zainubi. Sesuai peraturan yang berlaku, bahwa perusahaan wajib melakukan uji limbah cair, kualitas air, dan limbah domestik setiap bulannya.

“Kemudian hasil pengujian dilaporkan per triwulan kepada OTD terkait dalam hal ini dinas LHK provinsi Bengkulu,” ungkap Zainubi, Senin (06/06/22).

Zainubi mengatakan memang dalam pengujian ini pihak perusahaan bisa menggunakan laboratorium lain, sehingga sampai saat ini belum seluruh perusahaan melakukan pengujian di laboratorium dinas LHK, padahal jika perusahaan melakukan uji Lab milik pemprov, maka hal itu akan menjadi salah satu sumber peningkatan PAD.

Baca Juga  Peringati HUT ke 60, PWRI Bengkulu Diharapkan Bersinergi dengan Pemerintah Daerah

“Sebenarnya dalam pengujian ini merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD),” kata Zainubi.

Menurutnya dengan potensi yang ada, pihaknya mendorong agar diterbitkan surat edaran (SE) Gubernur yang sifatnya berupa himbauan.

“Sehingga kedepannya perusahaan-perusahaan yang ada di provinsi Bengkulu maupun pihak lain penghasil limbah atau pemanfaatan air, dapat melakukan uji di laboratorium kita ini,” harap Zainubi.

Zainubi mengatakan tahun ini pihaknya menargetkan PAD dari pengujian yang dimaksud mencapai 3,3 miliar dengan target minimal 15% atau Rp.450 juta.

“Kita optimis ketika SE berupa himbauan, membuat suatu perusahaan melakukan uji di laboratorium, maka bukan barang mustahil target PAD dapat tercapai,” tutup Zainubi. (Adv)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 
Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan
21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global
BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah
Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit
Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Benteng Marlborough Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
AMJ–Azwira Bengkulu Gelar Diskusi Publik “Kritik Tanpa Jerat Hukum”
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:42 WIB

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:19 WIB

Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan

Senin, 6 Juli 2026 - 11:26 WIB

21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global

Senin, 6 Juli 2026 - 10:36 WIB

BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:33 WIB

Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit

Berita Terbaru