Demi Tingkatkan PAD, Zainubi Harap Perusahaan Dapat Lakukan Uji Lab Di DLHK Provinsi Bengkulu

- Penulis

Senin, 6 Juni 2022 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kepala UPTD laboratorium DLHK provinsi Bengkulu, Zainubi

kepala UPTD laboratorium DLHK provinsi Bengkulu, Zainubi

Beritarafflesia.com – Perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, CPO, dan karet, memiliki kewajiban melakukan uji limbah cair, kualitas air, serta limbah domestik setiap bulannya.

Hanya saja dari total perusahaan yang ada di provinsi Bengkulu, belum semuanya menggunakan jasa laboratorium dinas lingkungan hidup dan kehutanan (DLHK) provinsi Bengkulu untuk uji tersebut.

Hal ini diakui oleh kepala UPTD laboratorium DLHK provinsi Bengkulu, Zainubi. Sesuai peraturan yang berlaku, bahwa perusahaan wajib melakukan uji limbah cair, kualitas air, dan limbah domestik setiap bulannya.

“Kemudian hasil pengujian dilaporkan per triwulan kepada OTD terkait dalam hal ini dinas LHK provinsi Bengkulu,” ungkap Zainubi, Senin (06/06/22).

Zainubi mengatakan memang dalam pengujian ini pihak perusahaan bisa menggunakan laboratorium lain, sehingga sampai saat ini belum seluruh perusahaan melakukan pengujian di laboratorium dinas LHK, padahal jika perusahaan melakukan uji Lab milik pemprov, maka hal itu akan menjadi salah satu sumber peningkatan PAD.

Baca Juga  Salurkan Dana Hibah, Pemprov Bengkulu Tegaskan Soal Akuntabilitas

“Sebenarnya dalam pengujian ini merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD),” kata Zainubi.

Menurutnya dengan potensi yang ada, pihaknya mendorong agar diterbitkan surat edaran (SE) Gubernur yang sifatnya berupa himbauan.

“Sehingga kedepannya perusahaan-perusahaan yang ada di provinsi Bengkulu maupun pihak lain penghasil limbah atau pemanfaatan air, dapat melakukan uji di laboratorium kita ini,” harap Zainubi.

Zainubi mengatakan tahun ini pihaknya menargetkan PAD dari pengujian yang dimaksud mencapai 3,3 miliar dengan target minimal 15% atau Rp.450 juta.

“Kita optimis ketika SE berupa himbauan, membuat suatu perusahaan melakukan uji di laboratorium, maka bukan barang mustahil target PAD dapat tercapai,” tutup Zainubi. (Adv)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjut Hasil SPI 2025 dan Jadi Bahan Evaluasi
Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M.Yunus,dan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima
Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi
Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat
Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI
Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan
Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjut Hasil SPI 2025 dan Jadi Bahan Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 13:51 WIB

Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M.Yunus,dan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima

Senin, 7 September 2026 - 12:15 WIB

Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi

Kamis, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 September 2026 - 16:50 WIB

TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB