Dempo Xler Dorong Penyelenggara Pemilu 2024, Tidak Ada Hubungan Darah dengan Caleg

- Penulis

Selasa, 4 Juli 2023 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Bengkulu, Beritarafflesia.Com– Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Provinsi Bengkulu, Dempo Xler  meminta agar penyelenggara pemilu  tidak memiliki hubungan darah ataupun suami-istri dengan calon legislatif.

Hal ini guna mengatasi adanya kecurangan dengan cara berstruktur, apalagi kata Dempo kedudukan yang sering kali disalahgunakan oleh para caleg. Terlebih jika penyelenggara pemilu masih memiliki hubungan darah atau suami/istri dengan caleg. Sehingga menimbukkan pelanggaran moral etika.

 

“Di dalam undang-undang pemilu memang sebenarnya tidak ada larangan untuk keluarga penyelanggara menjadi parpol. Tapi etika moral lintas kita sering mengaitkannya, hal ini pasti ada konflik kepentingan,” Beber Dempo pada Selasa (04/07/23) siang.

Dempo Xler Dorong Penyelenggara Pemilu 2024, Tidak Ada Hubungan Darah dengan Caleg

Ia juga menyebut, jika penyelanggara Pemilu memiliki hubungan darah atau sebagai suami/istri caleg, pasti ada kemungkinan mereka akan mendukung keluarganya.

Baca Juga  Lakukan Audiensi, DPRD Provinsi Bengkulu Terima Kunjungan Dari Duta HIV/AIDS 2023 

Kendati demikian, Anggota Legislatif dari Fraksi PAN Provinsi Dempo Xler meminta agar penyelenggara pemilu tidak memiliki hubungan darah atau suami/istri dengan caleg maupun parpol. Maka dari itu ia berharap ke depannya undang-undang pemilu dapat dipertegas, dan pungsikan aturan tidak adanya hubungan sedarah, antara  penyelenggara dengan para caleg.

“Tidak mungkinlah, pasti akan ada penyimpangan Pelanggaran. Jadi yang kita minta adalah agar penyelenggara pemilu ini tidak berkaitan dengan orang-orang yang aktif dalam parpol. Karena akan rentan konflik kepentingan, walaupun tidak ada undang-undang yang mengatur. Hal inikan perihal norma kemanusiaan sehari-hari, makanya ke depan undang-undang itu di revisi dan menindak tegas tidak boleh ada hubungan sedarah. Jadi jelas,” demikian Tutupnya (BR1)Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:09 WIB