Depot Kayu Terbakar, Puntung Rokok Diduga Jadi Penyebab

- Penulis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana dilokasi ketika terjadi kebakaran

Suasana dilokasi ketika terjadi kebakaran

Manna, Beritarafflesia.com – Diduga akibat puntung rokok, Depot Kayu UD. Barokah milik Yanto (35) yang terletak di Jalan Limau, Kelurahan Gunung Ayu, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan dilalap sijago merah pada Selasa malam (26/10/2021).

“Api diduga berasal dari puntung rokok yg dibuang oleh karyawan Depot Kayu UD. Barokah yang bekerja pada siang hari, kemudian membakar bekas potongan kayu (Serbuk Olahan Kayu),” terang Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon SH, S.IK, MH, dalam keterangan tertulis kepada awak media.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon SH, S.IK, MH, juga menjelaskan sebelumnya pada hari Selasa 26 Oktober 2021 sekira pukul 00.30 WIB saksi Yusliani (40) melihat api di Depot Kayu UD. Barokah saat mengantar anaknya buang air kecil ke toilet.

Baca Juga  Himbau Prokes, Polsek Teras Terunjam Gelar Patroli Bersama Puskesmas Selagan Raya

Kemudian Saksi berteriak kebakaran, dan menghubungi anggota Sat Bimas Polres Bengkulu Selatan Saiful Amin Hidayat yang tinggal tidak jauh dari lokasi kebakaran. Selanjutnya saudara Saiful langsung menghubungi pihak Damkar Bengkulu Selatan via telephone.

“Sekira Pukul 01.00 WIB 3 (tiga) unit kendaraan pemadam kebakaran tiba di tempat kejadian dan langsung melakukan pemadaman api sehingga api berhasil dipadamkan sekira pukul 02.00 WIB oleh pihak Damkar Bengkulu Selatan dengan dibantu oleh warga sekitar,” tambahnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian dari kebakaran diperkirakan mencapai Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) dan materil sebanyak 4 kubik kayu jenis Balam Taji berbagai ukuran hangus terbakar. (Tb)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru