Diduga Hasil Pembalakan Liar, Puluhan Balok Kayu Diamankan Polsek Mukomuko

- Penulis

Jumat, 8 Januari 2021 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

????????????????????????????????????????????????????????

????????????????????????????????????????????????????????

Mukomuko, Beritarafflesia.com- Diduga kuat sebagai hasil dari tindak pidana pembalakan liar (illegal logging), telah ditemukan puluhan batang kayu dalam bentuk balok kaleng dan saat ini diamankan Polsek V Koto Polres Mukomuko tadi malam Kamis (07/01/21).

Dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kapolres Mukomuko AKBP Andi Arisandi, SH, S.IK, MH, melalui Kapolsek V Koto IPTU Sugiarto, SH., kepada awak media membenarkan pihaknya telah mengamankan kayu balok kaleng sebanyak 47 batang dengan diameter 25×20 Cm panjang 4 Meter.

Baca Juga  Seorang ASN di Bengkulu Selatan Diduga Melakukan Aborsi

“Dugaan sementara merupakan hasil pembalakan liar (illegal logging) yang dikuatkan dengan lokasi penemuan yang masih termasuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Manjunto Daerah Aliran Sungai Tenang Desa Talang Sepakat Kecamatan V Koto” paparnya.

Untuk melengkapi berkas penyidikan, barang bukti telah diamankan ke Polsek V Koto tegasnya sembari menghimbau agar masyarakat juga dapat berpartisipasi memberikan bantuan informasi kepada pihak kepolisian dalam rangka memberantas praktek illegal logging.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB