Diejek Karena Ortunya Kalah Pilkades, Anak Tembak Korban Hingga Tewas

- Penulis

Rabu, 8 September 2021 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Tersangka Penembak Winarso hHngga Meninggal Dunia Dibekuk Polisi

Seluma,Beritarafflesi,com– Ada dua faktor yang menjadi pemicu MO alias Eidit yang telah ditetapkan tersangka menembak Winarso hingga meninggal dunia. Pertama, dendam kekalahan orang tua tersangka pada Pilkades 2019.

Korban yang awalnya menjadi tim sukses ayahnya justru berbalik arah mendukung calon lain. Kedua, tersangka yang merupakan mantan narapida jadi bahan olokan korban.

“Motifnya dendam mulai dari kalah pilkades bapaknya dan diejek sebagai narapidana kasus curanmor beberapa waktu lalu,” kata Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwi Hariyanto, Selasa, 7 September 2021.

Puncak dari sakit hati dan dendam tersangka terjadi pada Sabtu, 4 September 2021. Korban yang hendak menebang pohon di kebun terlibat cekcok mulut dengan tersangka. Korban pun kembali mengejek status mantan napi tersangka.

Baca Juga  Demi Menuju Seluma Hebat, DPRD Seluma Utamakan Kebersihan

Hingga akhirnya, tersangka langsung mengeluarkan senjata api yang sudah dibawa dari rumah dan membidik korban dari jarak lima meter dan menembak korban.

Namun berdasarkan hasil penyidikan lebih lanjut pihak kepolisian, terungkap bahwa aksi pembunuhan ini sudah direncanakan sejak bulan Mei dengan membeli senjata api rakitan dari Ng alias Maman, warga Betungan, Kota Bengkulu sebesar Rp 750 ribu.

“Tersangka dijerat pasal 340 pembunuhan perencana junto 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup,” sebut Kapolres.

Ng sendiri juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 1 Ayat 1 UU 1991 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman 20 tahun penjara.

“Ng juga ikut diamankan setelah kita lakukan pengembangan kepemilikan senjata api,” ujar Kapolres.”(maman)”

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Merah Putih Seluma Sukses dan Meriah, Helmi Hasan: Tahun Depan Lebih Meriah Lagi
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Semarak Merah Putih Seluma Sukses dan Meriah, Helmi Hasan: Tahun Depan Lebih Meriah Lagi

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru