Diduga Terjadi Persengkongkolan Lelang Proyek,Dirut CV. RMM Lapor Dinkes MM ke APH

- Penulis

Kamis, 21 Juli 2022 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut CV. Rajawali Muda Mandiri Akan TV Lapor APH

Muko-muko, Beritarafflesia.com- Lelang pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pondok Suguh yang diselenggarakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko diduga tidak sesuai dengan aturan.

Pasalnya, pemenang tender dalam lelang pembangunan Puskesmas Pondok Suguh yakni CV. Rajawali Muda Mandiri (RMM) yang disampaikan oleh Unit Layanan Pelaksana (ULP) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mukomuko dinyatakan gugur sepihak oleh Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Mukomuko.Hal ini disampaikan Direktur Utama CV. Rajawali Muda Mandiri, Muslim.kamis ( 21/7/2022)

Menurutnya, kejadian ini sudah merugikan pihak CV. RMM, karena pemenangan tender ini bersama dinas Kesehatan Kabupaten Muko – muko diduga melakukan modus persengkongkolan untuk memaksakan diro memenangkan salah satu peserta lelang yang dievaluasi pada jadwal penentuan pemenang. Sehingga pihaknya menduga kuat bahwa ini merupakan indikasi kecurangan.

“Keputusan pemenangan tender ini kami menduga kuat ada kecurangan, karena salah satu peserta lelang yang seharusnya tidak memenuhi syarat tapi di paksakan sebagai pemenang. padahal kami dari (CV.RMM) sudah menduduki posisi pertama. Kami merasa telan dirugikan dengan oleh pihak dinkes kabupaten muko- muko” ungkap Muslim.

Baca Juga  Polisi Mukomuko amankan pembagian sembako

Muslim menambahkan, pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini. Karena ini merupakan pelanggaran serius dan harus disikapi dengan serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Berkas sudah lengkap dan akan kami bawa ke jalur hukum. Jangan sampai kejadian yang sama terjadi dengan rekan-rekan yang lain, ” Tambahnya.

Sementara itu, ketika dihubungi oleh wartawan melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinkes, Bustam Bustomo melempar jawaban ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Apt. Erik Prasetya, MPH. Namun ketika dihubungi via telepon, nomor handphone Erik Prasetya tidak bisa di hubungi .(Jul)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H
​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko
Pemkab Mukomuko Gencarkan Sosialisasi MKJP Untuk Tingkatkan Partisipasi KB Modern
Pemkab Mukomuko Dorong Percepatan Realisasi Dana Kelurahan di Kecamatan Kota Mukomuko
Sebelum 1×24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Mukomuko
DPRD Mukomuko Gelar Rapat Paripurna Terkait HUT Ke-22
Pemkab Mukomuko Gelar Kegiatan Jalan Santai
Ratusan Masyarakat Air Rami Muko- Muko Dukung Helmi Hasan Jadi Gubernur
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:25 WIB

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:57 WIB

​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Pemkab Mukomuko Gencarkan Sosialisasi MKJP Untuk Tingkatkan Partisipasi KB Modern

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:49 WIB

Pemkab Mukomuko Dorong Percepatan Realisasi Dana Kelurahan di Kecamatan Kota Mukomuko

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Sebelum 1×24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Mukomuko

Berita Terbaru