Disinggung Soal PPPK Batal, Helmi Hasan Angkat Bicara

- Penulis

Kamis, 13 Oktober 2022 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disinggung Soal PPPK Batal, Helmi Hasan Angkat Bicara

Disinggung Soal PPPK Batal, Helmi Hasan Angkat Bicara

Bengkulu, Beritarafflesia.com-Walikota Bengkulu Helmi Hasan angkat bicara mengenai isu pembatalan perekrutan pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang santer menjadi perbincangan. Ia menegaskan, hal itu tak sepenuhnya benar, Pemkot tetap melanjutkan berbagai proses sesuai dengan petunjuk pusat.

“Tidak ada dibatalkan. Jadi keliru besar kalau PPPK dibatalkan. Kita kan lagi pendataan, Pemerintah Kota Bengkulu ingin memastikan terlebih dahulu bahwasanya orang yang terpilih nanti bukan orang luar, tapi orang yang memang sekarang ini sedang bekerja di kota menjadi pegawai tidak tetap (PTT),” ujar Helmi saat diwawancara, Kamis (13/10/2022).

Karena menurutnya pendataan ini penting untuk menentukan siapa-siapa yang bekerja di Pemkot Bengkulu, dan juga sebagai jaminan bahwa mereka bukan dari luar.

“Ketika itu sudah terkonfirmasi, maka Pemkot lansung membuat usulan. Kemarin saya terima langsung kurang lebih kita mendapat kuota 1000-an dan kemungkinan kita minta lagi, karena target kita PTT yang sudah memenuhi standar itu dijadikan PPPK. Doakan saja semoga semuanya lancar,” ungkap Helmi.

Helmi juga mengungkap Pemkot juga telah menyiapkan anggaran untuk gaji para PPPK di tahun 2023 mendatang.

“Sekarang kita sudah alokasikan anggaran, totalnya kurang lebih 81 miliar. Di tahun 2023 itu akan sudah mulai karena gajinya sudah kita siapkan,” tambahnya.

Baca Juga  Pasca Lebaran, Cluster Pernikahan Patut Diwaspadai

Untuk diketahui, alokasi anggaran PPPK sendiri yang terploting dalam DAU sesuai Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 untuk tahun depan mencapai Rp 81 miliar. Anggaran tersebut cukup untuk menggaji P3K selama satu tahun dan belum termasuk anggaran proses perekrutan P3K. Sedangkan untuk kuota PPPK Pemkot mendapat sebanyak 1654, diantaranya guru sebanyak 1102, tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 344 dan damkar 208.

Untuk saat ini, Pemkot mulai mengirim data ke pusat dan sembari menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat apakah ada kebijakan terbaru terkait fungsi dari pendataan yang sudah dilakukan.

“Dari data base kita, total pegawai non ASN yang ada di lingkungan Pemkot Bengkulu itu sebanyak 2865. Ini sudah total, dan ini masa akhir waktu yang diberikan pemerintah pusat. Selanjutnya data ini akan kita kirim ke pusat lalu kita tunggu petunjuk lebih lanjut,” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkot Bengkulu Achrawi (Zon).

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru