DLH Kota Lakukan Sosialisasi Ke Pemilik Toko Yang Tidak Miliki Bak Sampah

- Penulis

Kamis, 18 Maret 2021 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Bengkulu melakukan pendataan ke beberapa toko yang berada di jalur pelayanan pengangkutan sampah di kota Bengkulu. Ketika di tlusuri di lapangan ternyata baru kisaran 2 persen toko-toko yang memiliki bak sampah permanen.

Menyikapi hal ini, selaras dengan penegakkan Peraturan Daerah (Perda) No 11 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah di Kota Bengkulu. Pihak DLH akan terus mensosialisasikan kepada seluruh pertokoan di Kota Bengkulu agar memiliki bak sampah permanen sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor : 660/87/DLH/2021 Perihal Kebersihan Lingkungan.

Salah satu poin SE tersebut ialah Setiap rumah tangga, tempat usaha dan perkantoran wajib menyediakan tempat sampah di dalam maupun luar ruangan sesuai dengan kebutuhan atau volume sampah minimal ukuran ember atau kaleng 20 Liter.

Baca Juga  Keputusan Konprov, Ketua PWI Bengkulu Yang Baru Telah Diresmikan

“Setelah didata emang baru kisaran 2 persen pertokoan yang memiliki bak sampah permanen. Oleh karena itu, sesuai dengan Perda No 2 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah dan SE Nomor : 660/87/DLH/2021 Perihal Kebersihan Lingkungan, kita akan terus mensosialisasikan agar para pemilik toko menyiapkan bak sampah permanen,” jelas Plt Kadis LH Rusman, Kamis (18/03/2021). (Mc)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB