Dongkrak PAD, Walikota Helmi Perintahkan Dishub Optimalkan Uji KIR Kendaraan Secara Elektronik

Helmi Hasan Terus Dongkrak PAD, Maksimalkan Uji KIR Kendaraan Secara elektronik

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com- Walikota Bengkulu Helmi Hasan akan memaksimal setiap peluang yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dalam meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kota Bengkulu. Salah satunya ialah menyambut baik aktivitas pengujian kendaraan bermotor di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) milik Dishub.

Helmi Hasan Terus Dongkrak PAD, Maksimalkan Uji KIR Kendaraan Secara Elektronik

“Ya, ini kan serah terima dari provinsi kepada kota, ini kebijakan pemerintah pusat, kita pun menyambut baik itu. Kita akan gunakan secara maksimal dan optimal untuk memastikan setiap orang yang menggunakan jasa transportasi itu dalam kondisi aman dan baik, baik itu kendaraan maupun orangnya,” ujar Helmi.

Baca Juga  PJ Walikota Bengkulu,Kunjungi Anak-Anak Stunting di UPTD Puskesmas Kel.Sawah lebar

Ia berharap sosialisasi pengujian kendaraan bermotor kepada pengusaha dan supir angkutan umum dapat bermanfaat.

Dongkrak PAD, Walikota Helmi Perintahkan Dishub Maksimalkan Uji KIR Kendaraan Secara Elektronik

“Mudah-mudahan dengan adanya aktivitas pemeriksaan ini, dan tadi acara sosialisasi semuanya bisa aman, kendaraannya baik dan yang membawa maupun penumpangnya juga,” tambahnya.

Sementara itu, Kadishub Hendri Kurniawan menjelaskan maksud dan tujuan sosialisasi pengujian kendaraan bermotor kepada pengusaha dan supir angkutan umum.

Dongkrak PAD, Walikota Helmi Perintahkan Dishub Maksimalkan Uji KIR Kendaraan Secara Elektronik

“Penekanannya ialah kita berharap kepada masyarakat dan pengguna angkutan umum bagi yang belum untuk segera melakukan pengujian kendaraan,” ujar Hendri.

Baca Juga  Jumat Berkah, Pemkot Siapkan Gulai Terenak Sedunia di Masjid At-Taqwa

Ke depan, Dishub telah merubah bukti lulus uji KIR yang dulunya berbentuk buku menjadi aplikasi Bukti Lulus Uji elektronik (BLU-e).

“Kita sekarang sudah tak lagi pakai buku. Sedangkan BLU-e ini terdiri dari dua sertifikat tanda lulus uji, dua stiker hologram dengan QR Code yang ditempel pada kaca depan kendaraan dan satu Smart Card dengan teknologi NFC. Data-data seperti identitas kendaraan, foto fisik kendaraan dari empat sisi, hingga data hasil pengujian berkala disimpan dalam format digital dapat diakses dengan memindai QR Code pada stiker hologram. Bisa juga dengan menempelkan smart card ke smartphone yang sudah memiliki fitur NFC,” ungkapnya.

Baca Juga  Komisi I DPRD Kota Bengkulu Akan Sidak ke Perusahaan PT SNS Kacang Garuda Air Sebakul 

Dongkrak PAD, Walikota Helmi Perintahkan Dishub Maksimalkan Uji KIR Kendaraan Secara Elektronik

Jadi, kata Hendri, apabila ada razia pengendara tak akan lagi ditilang atau ditahan karena sudah melakukan pengujian kendaraan bermotor.

“Kita ingin masyarakat itu ketika nanti ada razia atau apa, kendaraannya tidak ditilang karena sudah Bukti Lulus Uji elektronik (BLU-e),” jelasnya.

Untuk masalah capaian UPTD, Hendri mengatakan saat ini sudah mencapai kisaran 62 persen.

“Insya allah kami akan melakukan terobosan-terobosan terbaru, salah satunya dengan melakukan uji KIR untuk perkebunan dan tambang dengan jemput bola,” pungkasnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan