Dongkrak PAD, Walikota Helmi Perintahkan Dishub Optimalkan Uji KIR Kendaraan Secara Elektronik

- Penulis

Selasa, 14 Desember 2021 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Helmi Hasan Terus Dongkrak PAD, Maksimalkan Uji KIR Kendaraan Secara elektronik

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com- Walikota Bengkulu Helmi Hasan akan memaksimal setiap peluang yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dalam meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kota Bengkulu. Salah satunya ialah menyambut baik aktivitas pengujian kendaraan bermotor di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) milik Dishub.

Helmi Hasan Terus Dongkrak PAD, Maksimalkan Uji KIR Kendaraan Secara Elektronik

“Ya, ini kan serah terima dari provinsi kepada kota, ini kebijakan pemerintah pusat, kita pun menyambut baik itu. Kita akan gunakan secara maksimal dan optimal untuk memastikan setiap orang yang menggunakan jasa transportasi itu dalam kondisi aman dan baik, baik itu kendaraan maupun orangnya,” ujar Helmi.

Ia berharap sosialisasi pengujian kendaraan bermotor kepada pengusaha dan supir angkutan umum dapat bermanfaat.

Dongkrak PAD, Walikota Helmi Perintahkan Dishub Maksimalkan Uji KIR Kendaraan Secara Elektronik

“Mudah-mudahan dengan adanya aktivitas pemeriksaan ini, dan tadi acara sosialisasi semuanya bisa aman, kendaraannya baik dan yang membawa maupun penumpangnya juga,” tambahnya.

Sementara itu, Kadishub Hendri Kurniawan menjelaskan maksud dan tujuan sosialisasi pengujian kendaraan bermotor kepada pengusaha dan supir angkutan umum.

Dongkrak PAD, Walikota Helmi Perintahkan Dishub Maksimalkan Uji KIR Kendaraan Secara Elektronik

“Penekanannya ialah kita berharap kepada masyarakat dan pengguna angkutan umum bagi yang belum untuk segera melakukan pengujian kendaraan,” ujar Hendri.

Baca Juga  Sudah 10 Tahun Berdiri, RSHD Kota Bengkulu Makin Maju, Berkualitas dan Memberikan Pelayanan Terbaik

Ke depan, Dishub telah merubah bukti lulus uji KIR yang dulunya berbentuk buku menjadi aplikasi Bukti Lulus Uji elektronik (BLU-e).

“Kita sekarang sudah tak lagi pakai buku. Sedangkan BLU-e ini terdiri dari dua sertifikat tanda lulus uji, dua stiker hologram dengan QR Code yang ditempel pada kaca depan kendaraan dan satu Smart Card dengan teknologi NFC. Data-data seperti identitas kendaraan, foto fisik kendaraan dari empat sisi, hingga data hasil pengujian berkala disimpan dalam format digital dapat diakses dengan memindai QR Code pada stiker hologram. Bisa juga dengan menempelkan smart card ke smartphone yang sudah memiliki fitur NFC,” ungkapnya.

Dongkrak PAD, Walikota Helmi Perintahkan Dishub Maksimalkan Uji KIR Kendaraan Secara Elektronik

Jadi, kata Hendri, apabila ada razia pengendara tak akan lagi ditilang atau ditahan karena sudah melakukan pengujian kendaraan bermotor.

“Kita ingin masyarakat itu ketika nanti ada razia atau apa, kendaraannya tidak ditilang karena sudah Bukti Lulus Uji elektronik (BLU-e),” jelasnya.

Untuk masalah capaian UPTD, Hendri mengatakan saat ini sudah mencapai kisaran 62 persen.

“Insya allah kami akan melakukan terobosan-terobosan terbaru, salah satunya dengan melakukan uji KIR untuk perkebunan dan tambang dengan jemput bola,” pungkasnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru