Bengkulu Utara,Beritarafflesia.com– Refocusing anggaran Covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) tahun 2021 menjadi sorotan pihak legislatif. Dalam hal ini, Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Febri Yurdiman SE, mengatakan pengawasan serta sorotan terhadap refocusing yang dilakukan oleh TAPD Pemkab bukan tidak berdasar.Pasalnya, dimana Pemkab melakukan refocusing kembali di tahun 2021, sedangkan hasil audit atau LHP belanja dari BPK untuk dana Covid-19 tahun 2020, hingga saat ini belum diterbitkan.
“LHP dari BPK tahun 2020 saja, belum kita ketahui hasilnya seperti apa. Tahun ini, sudah melakukan refocusing kembali dengan asumsi anggaran mencapai 78 Miliar,” sebutnya selasa (23/3/20210
Febri pun mengatakan, ia berharap jika nanti LHP audit belanja Dana Covid-19 tahun 2020 telah diterbitkan oleh BPK. Ia meminta, agar hal tersebut dapat transparan kepada pihak legislatif. Adapun dasar meminta transparansi tersebut, agar bersama-sama dapat melakukan pengawasan serta evaluasi bersama antara pihak legislatif dan eksekutif. Demi penggunaan dana Covid-19 di Bengkulu Utara, memang benar-benar dapat dilaksanakan atau digunakan dengan baik bagi masyarakat.
“Kami masih menunggu hasil audit belanjanya dari BPK. Kami minta, agar ini lebih transparan. Refocusing telah banyak menghentikan project pekerjaan infrastruktur. Kita berharap, dana Covid-19 tahun 2020 yang nilainya mencapai ratusan miliar itu, benar-benar tepat sasaran dalam penggunaannya,” imbuhnya.
Kendati demikian, lebih jauh Febri menyebutkan, jika memang dalam hasil audit belanja dana Covid-19 tahun 2020 oleh BPK telah diterbitkan, dan kemudian ada temuan. Pihaknya, akan meneruskan temuan dari BPK tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) atau pihak yang berwenang.
“Intinya disini kita mendukung penuh kerja BPK. Ya kalau memang ada temuan, akan kita teruskan ke pihak yang berwenang agar disikapi,” ancamnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Eka Hendriyadi, SH, saat dikonfirmasi terkait audit pihak BPK RI Bengkulu, kapan akan terbitnya hasil audit belanja dana Covid-19 oleh BPK. Eka menyebutkan, bahwa audit belanja yang dilakukan oleh BPK akan selesai pada tanggal 2 April 2021 mendatang.
“Belum, audit selesai tanggal 2 April nanti. Jadi, kita masih menunggu seperti apa audit yang terlaksana,” singkatnya.(apri)