DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Pansus Terakhir

- Penulis

Selasa, 29 Maret 2022 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Dalam rapat pansus yang digelar oleh DPRD Provinsi Bengkulu, Wakil Ketua Pansus Badrun Hasani, mengatakan pembahasan rapat akhir tersebut, membahas pasal-pasal terakhir sebelum diajukan ke Kementrian, pembahasan sumber dana yaitu dari APBD dan sumber dana lainnya yang sah.

“Kemudan berlanjut tadi sumber dana, agar perda ini berjalan ada sumber dananya juga. Sumber dana nya APBD dan sumber dana lainnya yang sah dan dalam setiap tahun akan di recomendir, sesuai dengan kebutuhan anggran daerah sesuai dengan kemampuan daerah,” kata Badrun, Selasa (29/03/22).

Badrun mengatakan peranan masyarakat sangat penting dalam melaksanakan perda tersebut, yaitu bekerjasama dalam melaporkan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juga memberikan pengetahuan tentang bahayanya Narkoba, para mantan pecandu narkoba juga dapat berperan penting dalam memberikan motivasi bagi masyarakat yang terjebak dalam penyalahgunaan narkoba.

“Ada partisipasi masyarakat, dengan cara melaporkan kepada instansi-instansi yang berwenang jika melihat penyalahgunaa narkoba. Meningkatkan kesadaran masyarakat dengan memberi pengertian bagaimana bahaya narkoba, membentuk wadah partisipasi masyarakat, mendukung bagi mantan pecandu ,mereka harus dijauhkan dari kawan-kawannya dan didekatkan dengan agama,” lanjut Badrun.

“Sehingga dia menyadari ini tidak baik dan para mantan pecandu dapat terlibat aktif dalam kegiatan sebagai agen-agen narkoba, misal dia pecandu akhirnya terlibat di satu kegiatan dan bisa memberikan penilaian bahwa dia bisa keluar dari zona tersebut dan menjadi motivasi bagi kawan-kawannya,” jelas Badrun.

Serta adanya pembahasan mengenai Monitoring, Evaluasi dan Laporan dari Gubernur yang berkaitan dengan aksi-aksi daerah. Juga adanya kerjasama dengan Pemerintah, nantinya Gubernur bisa memberi penghargaan kepada masyarakat yang membantu memberi informasi kepada Pemerintah.

Baca Juga  Komisi I DPRD Bengkulu Tengah , Study Banding ke DPRD Jambi tentang Satgas Covid-19

“Monitoring evaluasi dan laporan , dimana gubernur wajib melapor pada kementrian dalam negeri terkait aksi-aksi daerah ini yang di laporkan setiap tahun dan mengkoordinir mentri pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaran pencegaha narkoba dan membina agar dapat bekerjasama dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainnya dan terakhir, Gubernur bisa memberi penghargaan kepada perorangan, kelompok masyarakat badan usaha dan penegak hukum yang telah berjasa dalam upaya pencegahan penyalah gunaan narkoba, bisa dengan tanda jasa piagam atau lainnya,” jelasnya.

Setelah pembahasan pasal-pasal terakhir, Badrun mengatakan bahwa dirinya dan tim pansus meminta perpanjangan waktu untuk menunggu informasi dari DPR RI perihal revisi Undang – Undang Narkoba No.35 tahun 2009.

“Jadi karna rapat pansus bertujuan untuk menyempurnakan draft yang dibuat oleh tim ahli dari UNIB bersama dengan pengusung, jadi dari awal kita sudah membahas menyempurnakan pasal per pasal, inilah kesimpulan yang di sampaikan. Tetapi panitia khusus Pansus meminta perpanjangan waktu, karena, walaupun pasal per pasal selesai, kita minta ada ruang penyempurnaan lagi ke kementrian,” sampainya.

“Kemudian informasi terbaru dari DPR RI, pembahasan akhir tentang Undang – Undang Narkoba revisi Undang – Undang No.35 tahun 2009 akan kita pantau ada gak korelasinya, nanti kalo kita udah sah kan terus ada UUD yang di ubah, kita kan harus merombak lagi maka kita minta waktu pada tanggal 04 April kita laporkan. Karena pansus ini dibentuk masa kerjanya masa sidang satu kalau belum selesai masih bisa di perpanjang masa sidangnya paling lama satu tahun,” tutup Badrun. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses
Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025
Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal
Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Sidak Ke SMA
Teuku Zulkarnain Reses Serap Aspirasi Bidang Pendidikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Selasa, 9 September 2025 - 15:08 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:51 WIB

Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:54 WIB

Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal

Berita Terbaru

Uncategorized

Laboratorium Sosial Dalam Pemolisian Berbasis Riset dan Keilmuan

Kamis, 12 Feb 2026 - 22:07 WIB