DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Laporan Hasil Konsultasi Kemendagri

- Penulis

Selasa, 13 Juni 2023 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Laporan Hasil Konsultasi Kemendagri Perihal Raperda Bantuan Hukum dan Badan Musyawarah Adat

DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Laporan Hasil Konsultasi Kemendagri Perihal Raperda Bantuan Hukum dan Badan Musyawarah Adat

BENGKULU,BERITARAFFLESIA.COM – DPRD Provinsi Bengkulu, menggelar rapat paripurna Laporan Hasil Konsultasi Kemendagri Perihal Raperda Bantuan Hukum dan Badan Musyawarah Adat.

Anggota Komisi II sekaligus Ketua Pansus Raperda Bantuan Hukum dan Badan Musyawarah Adat, Usin Abdisyah meminta agar rancangan peraturan daerah tersebut segera disahkan. Agar menjadi kado peringatan ke-25 tahun reformasi bagi masyarakat Bengkulu.

“Marilah kita menorehkan tinta sejarah sekaligus memberikan kado ke 25 tahun reformasi, dengan menyetujui raperda tuntutan reformasi umum yakni memberikan ke adilan bagi rakyat Provinsi Bengkulu.  Sekaligus membantu rakyat miskin mendapatkan penegakan hukum melalui raperda tersebut,” kata Usin pada Bengkulunews.co.id Senin (22/05/23) siang.

Menurutnya membantu masyarakat mendapatkan bantuan atas hak-hak hukum, menjadi kado terbaik reformasi walaupun hal tersebut belum usai. Namun setidaknya reformasi hukum seperti Access to “Justice” dan kesamaan masyarakat miskin di depan hukum bisa terwujudkan.

Baca Juga  PJ Bupati H Apriyadi Hadiri Langsung Rakor Perumusan dan Pemantapan Kebijakan Terkait Netralitas ASN

Raperda Bantuan Hukum dan Badan Musyawarah Adat setidaknya memiliki 32 pasal, namun setelah evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ada beberapa pasal yang tidak dimasukkan.

“Di evaluasi dari Kemendagri, dikerucutkan karena ada pasal yang sebetulnya akan diatur dalam peraturan gubernur. Tentang pelaksanaan, jadi tidak  diatur dalam perda,” tegasnya.

Begitu juga dengan penganggaran, setelah perda disahkan maka ada kewajiban bagi gubernur untuk segera membentuk peraturan gubernur. Yakni tata pelaksanaan pemberian bantuan hukum masyarakat miskin.

Setelahnya barulah kemudian menganggarkan dalam APBD berapa satuan atau besarannya. Serta konsultasi dan besar bantuan hukum litigasi akan ditentukan sesuai dengan kemampuan.

“Apakah sama besar dengan satuan APBN atau lebih kecil, akan dibahas di penentuan anggaran. Mudah-mudahan raperda ini disepakati oleh fraksi-fraksi yang ada di DPRD,” demikian Usin.(BR1)Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano
DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern
DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan
Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini
DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan
Ketua DPRD Bengkulu Sambut Kajati Baru, Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan
Komisi III DPRD Bengkulu Sidak Jembatan Air Matan Seluma yang Ambrol
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:20 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:16 WIB

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:22 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WIB

DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Berita Terbaru