Dua Preman Kampung Pelaku Pencurian Belasan TKP di RL, Diringkus Polsek Bermani Ulu

- Penulis

Sabtu, 25 Februari 2023 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Preman Kampung Pelaku Pencurian Belasan TKP Diringkus Polsek Bermani Ulu 

Rejang Lebong, Beritqraffesia.com – Polsek Bermani ulu Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil meringkus 2 orang pelaku pencurian belasan TKP di wilayah hukum Polsek Bermani Ulu.

Kedua pelaku ini pria berinisial SE (50) dan BA (25) warga Desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong.

Dua Preman Kampung Pelaku Pencurian Belasan TKP Diringkus Polsek Bermani Ulu

Kedua pelaku Ini ditangkap atas ulah keduanya melakukan pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Kamis tanggal 23 Februari 2023 sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengatakan jika pelaku ini diamankan di 2 lokasi berbeda. Pelaku pertama yang diamankan yakni SE.

Baca Juga  Baru  2 Minggu Menghirup Udara Segar Keluar Dari LP,  Resedivis Jadi Korban Penusukan Hingga Tewas

“SE diamankan lebih dulu, kemudian dilakukan pengembangan. Jika aksi tersebut Dilakukan SE bersama dengan BA. Hingga akhirnya, BA juga berhasil diamankan oleh Polsek Bermani Ulu,” ujar Kapolres dalam press releasenya, Sabtu (25/2/2023).

Sementara itu Kapolsek Bermani Ulu, Iptu Ibnu Sina Alfarobi S Sos menambahkan jika pelaku yang diamankan ini terkenal sebagai preman kampung. Bahkan pada saat kejadian, korban memergoki pelaku melakukan pencurian namun pelaku justru melanjutkan aksi dan mengancam korbannya untuk tidak melaporkan perbuatannya.

“Pelaku ini preman kampung dan terkenal meresahkan. Oleh karena itu, kami pensiundinikan preman kampung ini,” tandasnya Iptu Ibnu Sina Alfarabi.(Bud)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Berita Terbaru