Dua Preman Kampung Pelaku Pencurian Belasan TKP di RL, Diringkus Polsek Bermani Ulu

- Penulis

Sabtu, 25 Februari 2023 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Preman Kampung Pelaku Pencurian Belasan TKP Diringkus Polsek Bermani Ulu 

Rejang Lebong, Beritqraffesia.com – Polsek Bermani ulu Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil meringkus 2 orang pelaku pencurian belasan TKP di wilayah hukum Polsek Bermani Ulu.

Kedua pelaku ini pria berinisial SE (50) dan BA (25) warga Desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong.

Dua Preman Kampung Pelaku Pencurian Belasan TKP Diringkus Polsek Bermani Ulu

Kedua pelaku Ini ditangkap atas ulah keduanya melakukan pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Kamis tanggal 23 Februari 2023 sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengatakan jika pelaku ini diamankan di 2 lokasi berbeda. Pelaku pertama yang diamankan yakni SE.

Baca Juga  Selain Kasus Penggelapan, Oknum PNS kaur Juga Terjerat Kasus Penipuan Jual Beli Mobil

“SE diamankan lebih dulu, kemudian dilakukan pengembangan. Jika aksi tersebut Dilakukan SE bersama dengan BA. Hingga akhirnya, BA juga berhasil diamankan oleh Polsek Bermani Ulu,” ujar Kapolres dalam press releasenya, Sabtu (25/2/2023).

Sementara itu Kapolsek Bermani Ulu, Iptu Ibnu Sina Alfarobi S Sos menambahkan jika pelaku yang diamankan ini terkenal sebagai preman kampung. Bahkan pada saat kejadian, korban memergoki pelaku melakukan pencurian namun pelaku justru melanjutkan aksi dan mengancam korbannya untuk tidak melaporkan perbuatannya.

“Pelaku ini preman kampung dan terkenal meresahkan. Oleh karena itu, kami pensiundinikan preman kampung ini,” tandasnya Iptu Ibnu Sina Alfarabi.(Bud)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Pemkab Rejang Lebong Terima Audiensi BPJS Kesehatan, Bahas Perpanjangan Kerja Sama
Milad PERTI ke-98 di Rejang Lebong, Bengkulu Dipercaya Jadi Tuan Rumah Milad ke-99 Tahun 2027
Pemkab Bengkulu Tengah dan Baznas Salurkan Bantuan Pengobatan Warga Desa Arga Indah II
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Senin, 1 Juni 2026 - 10:47 WIB

Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:26 WIB

Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:28 WIB

Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam

Berita Terbaru