Kenakan Rompi Oranye, 5 Tersangka Korupsi Anggaran Rutin DPRD Lebong Ditahan

- Penulis

Jumat, 3 September 2021 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Kenakan Rompi Oranye, 5 Tersangka Korupsi Anggaran Rutin DPRD Lebong Ditahan

Lebong,Beritarafflesia.com – Kejari Lebong memutuskan menahan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi anggaran rutin di Sekretariat DPRD Lebong tahun 2016, pada Kamis (2/9/2021) malam sekira pukul 20.00 WIB. Kelima tersangka yang tampak mengenakan rompi oranye itu adalah mantan Ketua DPRD Lebong periode 2014 – 2019 berinisial TREP, mantan Waka I berinisial Mh, dan mantan Waka II berinisial AM.

Kemudian, ada eks Sekwan berinisial Su dan terakhir, eks Bendahara Setwan berinisial E. Mereka selanjutnya dititipkan di Rutan Polres Lebong selama 20 hari ke depan mulai tanggal 2 hingga 21 September 2021.

“Penyidik Pidsus telah merampungkan berkas perkara dan pada hari ini dilakukan penyerahan lima tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terhadap kelima tersangka, telah dikeluarkan surat perintah penahanan,” ungkap Kajari Lebong Arief Indra Kusuma Adhi SH MHum melalui Kasi Pidsus Ronald Thomas Mendrofa SH saat menggelar press rilis, Kamis malam.

Baca Juga  Bentuk Tanggung Jawab Sosial,Bank Bengkulu Salurkan Bantuan Sembako Pada Korban Banjir di KEc.Lebong Sakti

Tahapan selanjutnya, lanjut Ronald, JPU akan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipidkor Bengkulu. Ia juga menuturkan, mengingat dalam situasi Pandemi Covid-19, sebelum ditahan, para tersangka telah mengikuti uji swab antigen dengan hasil negatif.

“Termasuk juga pemeriksaan kesehatan dan semuanya dalam kondisi baik,” tandasnya. Pantauan fokusbengkulu.com, kelima tersangka dibawa ke rutan dengan menggunakan mobil tahanan Kejari Lebong serta mendapat pengawalan baik dari pihak kejaksaan maupun kepolisian.(Novian)”

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
FABB Soroti Anggaran Outsourcing Rp7,2 Miliar di Lebong, Klaim Temukan Perbedaan Data RAB dan Pekerja
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 15 September 2026 - 08:58 WIB

FABB Soroti Anggaran Outsourcing Rp7,2 Miliar di Lebong, Klaim Temukan Perbedaan Data RAB dan Pekerja

Berita Terbaru