Dua Warga Benteng Ditangkap Polisi, Diduga Curi Belasan Kotak Amal

- Penulis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua terduga pelaku diamankan

Kedua terduga pelaku diamankan

Bengkulu – Diduga melakukan tindak pidana pencurian kotak amal sat Reskrim Polsek ratu agung berhasil mengamankan dua pria yang berinisial YS (23) warga Desa susup kecamatan merugi sakti Benteng dan Kumbang (17) warga desa Benteng pada Senin (25/10/21) pukul 15.00 WIB.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo S.IK., Sat Reskrim Polsek Ratu Agung mengungkapkan laporan dari Evadri (56) Kejadian tindak pidana pencurian terjadi dimasjid Al iman kelurahan tanah patah kecamatan ratu Agung pada Jumat (22/10/21) pukul 02.00 WIB, bermula saat pelapor Evadri (56) pergi ke masjid sampai dimasjid melihat uang yang ada dikotak amal hilang diduga pelaku mengambil uang tersebut dengan cara merusak gembok kotak amal atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian ke Polsek Ratu Agung.

Kedua pelaku ditangkap setelah beraksi mencuri kotak amal di sebuah warung daerah Rawa Makmur kota Bengkulu.

Baca Juga  Jajaran Polres Rejang Lebong Sidak Apotek Soal Penjualan Obat

“Untuk tersangka bersama barang bukti Kotak amal masjid itu sudah diamankan di Polsek,” terangny

Dari hasil interogasi terhadap tersangka pelaku melakukan aksi pencurian kota amal dibeberapa masjid diantaranya, Masjid Al-Iman di Jl. M Sutoyo Kelurahan Tanah Patah kota Bengkulu, 3 masjid di kelurahan rawa makmur, masjid di talang kering kelurahan Pematang Gubernur, masjid di Bandaraya dan masjid di Unib Belakang kandang limun, Masjid At-Taqwa jl Danau kelurahan jembatan kecil, masjid Al-isro di kelurahan Angkut atas, Masjid Agung At-Taqwa kelurahan Anggur atas, masjid Simpang danau dendam, masjid didesa pondok Kubang, dan dimasjid desa pulau panggung.

” Kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.” Ungkap Kapolres Bengkulu. (Tb)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Kamis, 27 November 2025 - 23:43 WIB

Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan

Berita Terbaru