Duda Di BU Dilaporkan Cabuli 5 Anak Kurun Waktu 10 Tahun

- Penulis

Sabtu, 11 September 2021 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ket.Poto : Para Orang Tua korban Pencabulan Saat Mendatangi Mapolres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.com – Seorang dua inisial HE (51), warga Kota Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara, dilaporkan oleh orang tua anak korban pencabulan. Laporan disampaikan ke Polres Bengkulu Utara pada Jumat (10/9/2021) sore.

Salah satu orang tua korban Ed, mengatakan, perbuatan terduga pelaku HE terungkap ketika salah satu anak mengaku. Hal itu kemudian memancing anak-anak lainnya yang pernah menjadi korban pencabulan terduga pelaku Ed ikut mengaku.

Baca Juga  Diduga Tersinggung, Pria Muda Warga Pematang Balam Lukai Tetangganya

Rata-rata korban berusia 6-10 tahun. Menurut keterangan orang tua korban, perbuatan terduga pelaku sudah berlangsung selama kurun waktu 10 tahun.

“Untuk sementara korban ada 5 orang dan sudah berlangsung sekitar 10 tahun,” ungkap Ed.

Para orang tua sebelumnya sempat mendatangi rumah terduga pelaku HE, namun HE berlebit-belit dan membuat para orang tua akhirnya mendatangi kantor polisi untuk melapor.

Kasus ini dalam penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkulu Utara.(bela)”

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya
Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Berita Terbaru