Dukcapail Kota Bengkulu Nerangkan Blangko KIA Tersedia 13.789 Keping

- Penulis

Jumat, 8 Maret 2024 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dukcapil Kota Bengkulu.

Kantor Dukcapil Kota Bengkulu.

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu menerangkan saat ini ketersediaan blangko Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 13.789 keping.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Widodo menyebutkan pihaknya terus melakukan inovasi agar penerbitan KIA dengan nomor identitas kependudukan (NIK) dan akta kelahiran sama.

“Untuk KIA saat ini tersedia sebanyak 13.789 keping. Di dalam pelaksanaan penerbitan KIA kita lakukan secara integrasi yaitu saat anak mendapatkan NIK dan akta kelahiran akan kita terbitkan KIA,” kata dia di Kota Bengkulu, Jumat (8/3/2024)

Kartu KIA Anak

Inovasi yang dilakukan salah satunya yaitu ketika orang tua mengurus akta kelahiran anak, maka Dukcapil Kota Bengkulu juga secara bersamaan akan menerbitkan KIA.

Meskipun demikian, dirinya mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki anak berusia di bawah 17 tahun untuk mengurus KIA.

Sebab, KIA merupakan identitas warga negara Indonesia khususnya bagi anak yang belum wajib memiliki KTP elektronik.

“Secara fungsi hampir sama seperti KTP elektronik karena menampilkan identitas seperti nama, foto, nama orang tua, dan alamat,” ujar dia.

Baca Juga  Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Apresiasi Pelantikan BPD Desa Wonosobo Kec.Penarik
Ilustrasi Persyaratan Pembuatan KIA Anak.

Ia menjelaskan persyaratan membuatnya KIA terdiri atas anak usia 0 hingga 4 tahun, orang tuanya mendaftarkan anak ke Dukcapil dengan menyertakan kartu keluarga (KK).

Kemudian, untuk anak kategori usia 5 sampai dengan 17 tahun diperlukan fotocopy akta kelahiran anak, KK Asli dan KTP asli orang tua beserta pas foto anak.

“Kami juga memberikan kemudahan yaitu dengan cara setiap orang yang mengurus KK, akan langsung kita terbitkan KIA untuk anaknya. Selain itu, kita juga bekerja sama dengan PAUD, dan bidan atau rumah sakit, sehingga secara otomatis kita dapat data dan langsung dicetak,” terangnya.

Dengan adanya KIA, lanjut Widodo, dapat mempermudah hak anak seperti persyaratan mendaftar sekolah, berlaku dalam proses mendaftar BPJS dan kebutuhan syarat administrasi lainnya. 

Sementara itu, dengan ketersediaan blangko KIA di Kota Bengkulu sebanyak 13.789 diperkirakan cukup hingga akhir 2024 dan selama 2023 Dukcapil Kota Bengkulu telah menerbitkan sebanyak 56.927 keping KIA.(BR1)ADV

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
Disdukcapil Kota Bengkulu Terbitkan 118.188  Akta Kelahiran 
Tingkatkan Perekaman KTP, Pemkot Bengkulu Sediakan Mobil Dukling Ke Seluruh Sekolah
Disdukcapil Kota Bengkulu Datangi Sekolah Untuk Perekaman E-KTP
Dukcapil Kota Bengkulu jemput bola rekam KTP-el untuk ODGJ dan lansia
 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024
Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis
Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Rabu, 25 September 2024 - 13:16 WIB

Disdukcapil Kota Bengkulu Terbitkan 118.188  Akta Kelahiran 

Senin, 9 September 2024 - 11:51 WIB

Tingkatkan Perekaman KTP, Pemkot Bengkulu Sediakan Mobil Dukling Ke Seluruh Sekolah

Sabtu, 7 September 2024 - 09:24 WIB

Disdukcapil Kota Bengkulu Datangi Sekolah Untuk Perekaman E-KTP

Senin, 2 September 2024 - 10:40 WIB

Dukcapil Kota Bengkulu jemput bola rekam KTP-el untuk ODGJ dan lansia

Berita Terbaru